Bantul menggencarkan vaksinasi COVID-19 masyarakat daerah urban

id Vaksinasi

Bantul menggencarkan vaksinasi COVID-19 masyarakat daerah urban

Vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat di Pasar Seni Gabusan Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DIY. Senin (4/10/2021) (Foto ANTARA/HO/Humas Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggencarkan vaksinasi COVID-19 massal bagi masyarakat daerah urban, salah satunya wilayah Kecamatan Sewon dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di sela meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 dengan sasaran 3.000 dosis di Pasar Seni Gabusan, Sewon, Bantul, Senin, mengatakan, walaupun capaian vaksinasi di Kecamatan Sewon sudah 66 persen, tetapi resiko terpapar virus masih tinggi.

"Karena Kecamatan Sewon merupakan daerah urban yaitu masyarakatnya mempunyai mobilitas yang tinggi, itu dapat dilihat dari aspek biografis, aspek kepadatan penduduk dan aspek sosial ekonomi," kata Bupati.

Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan serbuan vaksinasi COVID-19 masyarakat di Kecamatan Sewon guna percepatan terbentuknya kekebalan kelompok di wilayah itu, apalagi cakupan vaksinasi di seluruh Bantul telah mencapai 71 persen dari total sasaran sekitar 830 ribu jiwa.

Bupati Bantul juga mengatakan, serbuan vaksinasi COVID-19 bersama TNI dan Polri serta pemerintah daerah DIY terus digencarkan, guna mencapai target vaksinasi di Bantul hingga akhir Oktober nanti harus mencapai 80 persen.

Lebih lanjut, Bupati Bantul mengatakan, untuk jumlah kasus aktif COVID-19 harian se-Bantul angkanya terus menerus mengalami penurunan, karena pasien sembuh lebih mendominasi, dan hingga data terakhir Minggu (3/10) tinggal 275 orang yang masih isolasi.

Bupati mengatakan, berdasarkan kajian dari para ahli, penurunan angka orang yang terpapar COVID-19 di Bantul, salah satunya karena banyaknya masyarakat yang telah divaksin, sehingga herd immunity atau kekebalan komunal mulai terbentuk.

"Harapannya dalam beberapa minggu terakhir ini, status level PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di Kabupaten Bantul akan turun dari level 3 menjadi level 2," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024