DPRD Kulon Progo gelar wayang kulit dengan lakon "Wisanggeni Gugat"

id DPRD Kulon Progo,Kulon Progo

DPRD Kulon Progo gelar wayang kulit dengan lakon "Wisanggeni Gugat"

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati menyerahkan wayang kepada Dalang Ki Bagas Aditya Prasetya di DPRD Kulon Progo, pada Sabtu (22/1). Pentas wayang kulit dalam ranhka HUT ke-69 DPRD Kulon Progo mengangkat lakon "Wisanggeni Gugat". (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar wayang kulit dengan lakon "Wisanggeni Gugat" dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-69 DPRD setempat.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan pada masa pandemi COVID-19 ini,  semua aspek terdampak, baik sosial, ekonomi hingga budaya masyarakat. Untuk itu, perlu adanya kerja sama antar pemangku kepentingan, sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah dan eksekutif dengan legislatif dalam rangka memulihkan kondisi dan percepatan pembangunan di Kulon Progo.

"Pada Hari Ulang Tahun ke-69 DPRD Kabupaten Kulon Progo ini, kami  menggelar wayang kulit dengan lakon "Wisanggeni Gugat". Kami berharap semua pemangku kepentingan tidak mementingkan egosektoral, dan mengedepankan komunikasi yang baik, dan memangkas aturan birokrasi yang menghambat pembangunan, khususnya pada masa pandemi COVID-19," kata Akhid Nuryati dalam sambutan penutupan HUT ke-69 DPRD Kabupaten Kulon Progo di Ruang Nakula dan Sadewa.

Ia mengatakan malam ini, setiap komisi di DPRD Kulon Progo menampilkan pertunjukan sesuai dengan ketugasan masing-masing. Komisi I DPRD Kulon Progo mengangkat persoalan terkait keresahan kepala desa dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021. 

Pada Pasal 5 Ayat 4 Peraturan Presiden No.104/2021 tentang Rincian APBN 2022. Adapun dalam aturan itu sudah ada alokasi pemanfaatan dan desa harus mematuhi ketentuan tersebut. Sebagai contoh untuk BLT dana desa ditetapkan sebesar 40 persen dari pagu dana desa yang dimiliki. 

Selain itu, ada untuk program ketahanan pangan sebesar 28 persen, penanganan stunting 16 persen, desa aman COVID-19 8 persen, pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) 7 persen, BUMDes 6 persen dan program SDGs 2 persen.

Kemudian, Komisi II mengangkat tema maraknya rentenir yang menjerat masyarakat, sehingga menambah jumlah kemiskinan dan persoalan sosial lainnya. Komisi III mengangkat tema soal wilayah Kulon Progo yang potensi rawan bencana, namun selalu terkendala aturan, sehingga dampak bencana tidak tertangani dengan baik.

Begitu juga dengan Komisi IV, yang menampilkan penanganan COVID-19 di Kulon Progo yang membutuhkan kerja sama lintas OPD, mulai dari Dinas Kesehatan, Disdikpora, hingga rumah sakit. Komisi IV ini mengharapkan adanya kerja sama antar OPD, supaya masyarakat tidak terpuruk dengan adanya pandemi COVID-19.

"Setiap penampilan masing-masing komisi memiliki filosofi masing-masing, dan sentilan kepada mitra kerja. Harapannya, ada perubahan kebijakan dalam menangani persoalan di Kulon Progo yang semakin kompleks," katanya.

Akhid juga berharap ada kemitraan yang sinergis antara DPRD Kulon Progo dengan OPD, dan lintas sektoral ke depannya. Apalagi, tantangan Kulon Progo semakin berat, dan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati pada 22 Mei 2022 ini.

"Kami berharap sinergitas dengan semua pihak untuk menghadapi tantangan Kulon Progo ke depan," harapnya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengharapkan semua pihak terlibat dalam membangkitkan semangat perekonomian pasca pandemi COVID-19.

"Mari terus kita gelorakan semangat kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bangkit dari pandemi, agar perekonomian segera pulih dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Mari kita tingkatkan sinergi menghadapi pandemi COVID-19," katanya.