Aggaran KPPPA untuk tangani isu perempuan-anak

id Yandri Susanto,anggaran,Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Aggaran KPPPA untuk tangani isu perempuan-anak

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (kanan). (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR mendukung penambahan anggaran untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Rp100 miliar sehingga penanganan isu perempuan dan anak dapat lebih maksimal.

Dalam siaran pers KPPPA di Jakarta, Kamis, menyebutkan Komisi VIII DPR memberikan apresiasi KPPPA atas pencapaian realisasi anggaran tahun 2021 sebesar 99,27 persen dalam Rapat Kerja KPPPA dengan Komisi VIII DPR.

"Kami mengapresiasi KPPPA atas capaian penyerapan realisasi anggaran 2021 hingga 99,27 persen dan realisasi anggaran hingga bulan Mei 2022 sebesar 29,50 persen serta didukung capaian program prioritas KPPPA lainnya," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Komisi VIII DPR mengapresiasi capaian  KPPPA dengan disahkannya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2022.

Ia meminta UU TPKS segera disosialisasikan secara masif, peningkatan kapasitas di berbagai daerah serta peraturan pelaksanaan lainnya baik melalui Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden perlu disusun secepatnya sehingga masyarakat dan aparat penegak hukum dapat mengawal pelaksanaan UU TPKS.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024