Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR mendukung penambahan anggaran untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Rp100 miliar sehingga penanganan isu perempuan dan anak dapat lebih maksimal.
Dalam siaran pers KPPPA di Jakarta, Kamis, menyebutkan Komisi VIII DPR memberikan apresiasi KPPPA atas pencapaian realisasi anggaran tahun 2021 sebesar 99,27 persen dalam Rapat Kerja KPPPA dengan Komisi VIII DPR.
"Kami mengapresiasi KPPPA atas capaian penyerapan realisasi anggaran 2021 hingga 99,27 persen dan realisasi anggaran hingga bulan Mei 2022 sebesar 29,50 persen serta didukung capaian program prioritas KPPPA lainnya," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.
Komisi VIII DPR mengapresiasi capaian KPPPA dengan disahkannya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2022.
Ia meminta UU TPKS segera disosialisasikan secara masif, peningkatan kapasitas di berbagai daerah serta peraturan pelaksanaan lainnya baik melalui Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden perlu disusun secepatnya sehingga masyarakat dan aparat penegak hukum dapat mengawal pelaksanaan UU TPKS.
Berita Lainnya
Tak pengaruhi penetapan Prabowo-Gibran, kehadiran 01-03 di KPU RI
Rabu, 24 April 2024 10:20 Wib
Guru agama penentu penting "Indonesia Emas 2045"
Senin, 9 Oktober 2023 6:09 Wib
MA larang nikah beda agama di Indonesia
Jumat, 21 Juli 2023 7:01 Wib
Pelayanan haji tak memuaskan, Indonesia diminta protes Arab Saudi
Selasa, 11 Juli 2023 6:09 Wib
Jordan Susanto bahas "toxic"
Selasa, 13 Juni 2023 20:44 Wib
Pesantren jadi pertahankan moral bangsa Indonesia, beber legislator
Rabu, 7 Juni 2023 6:14 Wib
Berani: Muhaimin mumpuni jadi Capres-Cawapres 2024
Senin, 8 Mei 2023 6:13 Wib
PAN: Belum bentuk koalisi besar
Rabu, 29 Maret 2023 6:57 Wib