DPD dan anggotanya diusulan punya hak membuat RUU

id Rocky Gerung,DPD,Politik,RUU,Legislasi

DPD dan anggotanya diusulan punya hak membuat RUU

Pengamat politik Rocky Gerung saat berbicara dalam acara Dialog Kebangsaan di gedung DPD, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (07/07). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Rocky Gerung mengusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki hak dalam membuat rancangan undang-undang (RUU), bahkan tiap anggotanya bisa memiliki hak perorangan untuk membuat legislasi.

"Saya ingin usulkan supaya DPD mempunyai hak untuk membuat legislasi, bahkan hak perorangan untuk membuat legislasi atas namanya, karena mereka senator,” ujar Rocky Hal tersebut disampaikan Rocky saat berbicara dalam Dialog Kebangsaan bertajuk "Peran DPD RI dalam Percaturan Pemimpin Bangsa" di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis.

Rocky menilai legislasi yang paling representatif dihasilkan oleh anggota DPD karena mereka paham betul tentang masalah di daerah masing-masing.

Lebih lanjut, Rocky mengatakan bahwa seorang anggota DPD dapat mempertanggungjawabkan legislasi secara langsung. Oleh sebab itu, tidak perlu lagi ada rapat fraksi dan sebagainya untuk menyusun suatu undang-undang.

“Representasi langsung ada pada DPD. Kata representasi itu artinya yang paling dekat dengan rakyat, ya, anggota DPD. Dia dipilih langsung kok,” tutur Rocky.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024