Yogyakarta (ANTARA) - Satgas PDI Perjuangan Andika Wiratama Yogyakarta bersama dengan BBHAR Kota Yogyakarta melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda DIY atas dugaan pelanggaran pidana UU ITE.
"Satgas Andika Wiratama DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta bersama Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Kota Yogyakarta melaporkan pernyataan Rocky Gerung yang ditayangkan di kanal YouTube milik Refly Harun," kata Endro Sulaksono, mewakili Satgas Andika Wiratama DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Senin.
Endro Sulaksono didampingi oleh Bambang, anggota Batalyon Satgas Andika Wiratama PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menegaskan laporan ke kepolisian dilakukan untuk menjaga marwah dan nama baik PDI Perjuangan atas tindakan yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo.
"Bagaimanapun, Pak Joko Widodo adalah Presiden Indonesia. Pak Jokowi merupakan kader PDI Perjuangan dan saat pilpres diusung PDI Perjuangan. Kita wajib menjaga marwah dan wibawa partai. Satgas PDI Perjuangan Yogyakarta siap kawal proses hukum ini," kata Endro Sulaksono.
Detkri Badiron, Ketua BBHAR Kota Yogyakarta menyatakan pernyataan Rocky Gerung berkaitan isu SARA, apa yang diucapkan dan di-upload di YouTube, menyebabkan persoalan di masyarakat.
"Apa yang diucapkan oleh Rocky Gerung membuat persoalan di masyarakat. Persoalan tidak terima, juga persoalan melecehkan Presiden sendiri. Walaupun itu delik aduan tapi kita simpulkan ini pelanggaran UU ITE, menyebarkan isu SARA sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat, " kata Detkri Badiron, Ketua BBHAR Yogyakarta
Detkri Badiron, Ketua BBHAR Kota Yogyakarta menambahkan BBHAR bukan hanya melakukan aduan tapi melaporkan bahwa PDI Perjuangan mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil laporan.
"Kita menyerahkan prosesnya pada hukum yang berlaku. Kepolisian kita yakini bertindak adil dan melindungi gak masyarakat dan menegakkan UU. Proses hukum harus terus berjalan, adanya permintaan maaf tidak menghilangkan unsur pidana, kasus ini kita kawal dan telah lakukan koordinasi dengan BBHAR pusat soal laporan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri," kata Detkri Badiron, Ketua BBHAR Yogyakarta.
Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta menegaskan proses hukum dalam kasus Rocky Gerung dan Refly Harun penting dituntaskan.
"PDI Perjuangan percaya kepolisian sebagai aparat penegak hukum bekerja sesuai amanat konstitusi dan proses hukum penting dijalankan. Kita berikan dukungan sepenuhnya kepada kepolisian untuk bekerja dalam penegakkan hukum," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta. (*)
Berita Lainnya
Amankan kemenangan Hasto-Wawan, PDIP Yogyakarta serukan saksi-kader kawal rekapitulasi KPU
Kamis, 28 November 2024 6:19 Wib
PDIP Kota Yogyakarta sebut Hasto-Wawan menang berdasar hasil "real count" internal 99,67 persen
Kamis, 28 November 2024 6:14 Wib
Ketua DPP PDIP Esti Wijayati yakin Hasto-Wawan mampu tuntaskan masalah di Yogyakarta
Sabtu, 23 November 2024 17:26 Wib
PDIP hormati putusan PTUN soal gugatan ke KPU
Jumat, 25 Oktober 2024 17:18 Wib
PTUN tolak gugatan PDIP soal penetapan pemenang pilpres
Kamis, 24 Oktober 2024 16:49 Wib
Peringatan hari santri nasional, NKRI dukung pesantren jadi pusat dakwah dan budaya
Minggu, 20 Oktober 2024 14:43 Wib
PDIP sebut komunikasi Megawati dengan Prabowo sudah terbangun baik
Minggu, 20 Oktober 2024 5:42 Wib
Puan sebut PDIP akan bersama bangun Indonesia pada pemerintahan mendatang
Selasa, 15 Oktober 2024 15:40 Wib