Organda Gunungkidul diminta meningkatkan pelayanan pengguna jasa bus

id Dishub Gunungkidul ,Gunungkidul

Organda Gunungkidul diminta meningkatkan pelayanan pengguna jasa bus

Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rahmadian Wijayanto memantau kenaikan tarif bus di Terminal Dhagasinarga. (ANTARA/HO-Instagram dishubgk)

Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta organisasi angkutan darat setempat memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa transportasi bus dengan kenaikan tarif bus baik angkutan pedesaan hingga Antar Kota Antar Provinsi pascakenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rahmadian Wijayanto di Gunungkidul, Senin, mengatakan berdasarkan komunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) bahwa telah terjadi penyesuaian harga tarif tiket bus pascakenaikan harga BBM bersubsidi.

"Kenaikan tarif ini tetap diimbangi peningkatan kualitas pelayanan. Semoga bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Rahmadian.

Ia mengatakan harga tiket bus AKAP rata-rata naik sekitar Rp20 ribu dari harga sebelumnya. Jika sebelumnya di kisaran Rp210 ribu per tiket, maka saat ini meningkat jadi Rp230 ribu untuk satu kali perjalanan.

Adapun sebagian besar rute perjalanan bus AKAP dari Gunungkidul mengambil tujuan Jabodetabek. Menurut Rahmadian, kenaikan harga ini sudah diatur oleh masing-masing pengelola PO.

Tarif tiket bus AKAP berdasarkan informasi dari kantor perwakilan PO antar perusahaan telah sepakat untuk menyesuaikan tarif tiket dengan dengan menambah harga tiket.

Selanjutnya, penyesuaian tarif Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) perhitungannya masih menunggu dari Dinas Perhubungan DIY karena kewenangan penyelenggaraan Angkutan AKDP rute Yogyakarta-Wonosari berada di Dinas Perhubungan DIY.

"Sementara penyesuaian tarif angkudes dan angkutan kota akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunungkidul setelah dilakukan perhitungan dan pembahasan bersama antara Organda Gunungkidul dengan Dishub Gunungkidul," katanya.

Sementara itu, anggota Organda Gunungkidul Wasdiyanto mengungkapkan tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) telah disepakati dalam rapat internal.

"Pengurus bersama anggota telah menyepakati penyesuaian tarif dari Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024