Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku penculikan bayi berusia sembilan bulan di Kota Kendari, dengan menggunakan senjata tajam.
Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, di Kendari, Jumat, mengatakan pihaknya menerbitkan DPO karena hingga saat ini terduga pelaku penculikan bayi bernama Muhammad Askah belum ditemukan meski telah dilakukan pencarian.
"Pencarian telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Kami menerbitkan daftar pencarian orang sebagai pelaku kejahatan penculikan anak," katanya.
Polresta Kendari menerbitkan DPO terhadap terduga pelaku dengan Nomor: DPO/1/2023/Satreskrim tanggal 6 Januari 2023 atas nama Watimin alias Min alias Rambo.
Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku, dan saat ini Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal, Intel, Samapta dan Polsek jajaran Polresta Kendari terus melakukan upaya pencarian.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini meminta kepada seluruh masyarakat, jika melihat terduga pelaku agar segera melaporkan ke polisi atau polsek terdekat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi menerbitkan DPO pelaku penculikan bayi di Kendari
Berita Lainnya
Isi telepon Brigadir RA, polisi bunuh diri, sedang didalami
Senin, 29 April 2024 7:47 Wib
Anggota Polresta Manado, Sulut, meninggal dunia, ada luka di kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:59 Wib
Pengasuh aniaya balita, ditetapkan tersangka
Sabtu, 30 Maret 2024 20:37 Wib
Polresta Sleman sebut masih terdapat jalan berlubang di jalur alternatif
Sabtu, 30 Maret 2024 16:54 Wib
Polri-FBI bongkar pornografi anak, puji Kompolnas
Minggu, 25 Februari 2024 11:12 Wib
Jaringan pornografi anak sesama jenis dibongkar polisi
Sabtu, 24 Februari 2024 14:46 Wib
Polisi ringkus oknum guru pelaku pencabulan siswa SD di Yogyakarta
Senin, 15 Januari 2024 18:58 Wib
Bejat, seorang ayah perkosa anaknya
Senin, 15 Januari 2024 5:33 Wib