Resahkan warga, polisi buru penculik bayi

id Polisi, polresta, kendari, terbitkan, DPO, pelaku, penculikan, bayi, dengan, senjata, tajam, sajam, Kendari,penculikan b

Resahkan warga, polisi buru penculik bayi

DPO terduga pelaku penculikan bayi dengan senjata tajam, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (6/1/2023). ANTARA/HO-Polresta Kendari

Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku penculikan bayi berusia sembilan bulan di Kota Kendari, dengan menggunakan senjata tajam.

Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, di Kendari, Jumat, mengatakan pihaknya menerbitkan DPO karena hingga saat ini terduga pelaku penculikan bayi bernama Muhammad Askah belum ditemukan meski telah dilakukan pencarian.

"Pencarian telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Kami menerbitkan daftar pencarian orang sebagai pelaku kejahatan penculikan anak," katanya.

Polresta Kendari menerbitkan DPO terhadap terduga pelaku dengan Nomor: DPO/1/2023/Satreskrim tanggal 6 Januari 2023 atas nama Watimin alias Min alias Rambo.

Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku, dan saat ini Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal, Intel, Samapta dan Polsek jajaran Polresta Kendari terus melakukan upaya pencarian.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini meminta kepada seluruh masyarakat, jika melihat terduga pelaku agar segera melaporkan ke polisi atau polsek terdekat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi menerbitkan DPO pelaku penculikan bayi di Kendari
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024