Tersangka RO sampaikan permintaan maaf kepada keluarga Morgan Onggowijaya

id pembunuhan

Tersangka RO sampaikan permintaan maaf kepada keluarga Morgan Onggowijaya

Kuasa hukum keluarga Morgan Onggowijaya, Nurita Eka Pratiwi (ANTARA/HO-NEP)

Yogyakarta (ANTARA) - RO, tersangka pembunuhan Morgan Onggowijaya, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban melalui surat yang ditulis di tahanan Polresta Yogyakarta.

"Dalam surat tertanggal 17 Desember 2022 itu RO meminta maaf kepada keluarga korban Morgan Onggowijaya atas peristiwa pembunuhan yang terjadi," kata kuasa hukum keluarga Morgan Onggowijaya, Nurita Eka Pratiwi dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, RO yang juga cucu korban Morgan Onggowijaya merasa menyesal karena pada waktu kejadian pembunuhan tidak berani melawan tersangka GK dan tidak menghalangi perbuatan itu.

"Tersangka RO dalam peristiwa pembunuhan itu hanya pasif dan tidak bisa berbuat apa-apa termasuk tidak berani melawan perbuatan tersangka GK. Ketidakberanian itu sudah diungkap penyidik dalam berkas perkara," kata Nurita.

Ia menyampaikan bahwa penyidik Polresta Yogyakarta pada hari ini (Senin) melimpahkan barang bukti beserta tersangka GK dan RO dalam perkara pembunuhan Morgan Onggowijaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta.

Hal itu, kata Nurita, merupakan momen yang tepat bagi keluarga korban menyampaikan peristiwa pembunuhan yang diperoleh berdasarkan hasil penyidikan.

"Meskipun tersangka GK tidak mengakui perbuatannya, namun dari hasil penyidikan, barang bukti yang diperoleh penyidik berupa handphone milik tersangka GK, CCTV, dan alat bukti lain semuanya mengarah kepada tersangka GK sebagai pelaku utama," kata Nurita.