Sleman meraih sertifikat Adipura 2022 karena berhasil kelola sampah

id Wabup Sleman ,Sertifikasi Adipura ,Pengelolaan sampah Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Sleman meraih sertifikat Adipura 2022 karena berhasil kelola sampah

Wakil Bupati Sleman, DIY, Danang Maharsa menerima sertifikat Adipura tahun 2022 dari Menteri KLHK Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wanabakti, Kantor KLHK RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023). FOTO ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman, DIY (ANTARA) - Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil meraih sertifikat Adipura tahun 2022 untuk kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehidupan (KLHK) karena dinilai berhasil dalam pengelolaan sampah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, pada acara penganugerahan penghargaan Adipura tahun 2022, Gedung Manggala Wanabakti, Kantor KLHK RI, Jakarta, Selasa.

Dalam pesan tertulis yang diterima di Sleman, Wabup mengaku bangga Sleman dapat kembali meraih penghargaan dari KLHK tersebut.

Menurut dia penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam hal pelestarian lingkungan di Kabupaten Sleman.

"Penghargaan ini tentunya akan memacu kami Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mengelola lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman," katanya.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman tengah berupaya meningkatkan pengelolaan sampah yang ada di wilayahitu, salah satunya dengan membangun sejumlah tempat pengelolaan sampah mandiri.

"Tempat pengelolaan sampah mandiri tersebut diharapkan bisa rampung tahun ini," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani mengatakan, Kabupaten Sleman berhasil meraih sertifikat Adipura ini sebab dianggap memenuhi syarat terkait peningkatan kinerja pengelolaan sampah yang signifikan.

"Pemantauan Adipura ini dilakukan terhadap beberapa aspek, diantaranya pengurangan sampah, penanganan sampah, kinerja Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan kinerja Ruang Terbuka Hijau (RTH)," katanya.

Ia mengatakan, Kabupaten Sleman mempunyai poin lebih, yakni adanya pengelolaan sampah melalui pengurangan berbasis masyarakat telah berjalan secara mandiri dan pengelolaan RTH yang ada di Kabupaten Sleman.

"Prestasi ini perlu dipertahankan serta ditingkatkan, diantaranya dengan mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi dari pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan pengendalian pencemaran udara di Kabupaten Sleman," demikian Epiphana Kristiyani.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024