Tersangka pemutilasi seorang wanita di Sleman ditangkap Polda DIY di Temanggung

id Polda DIY,mutilasi Yogyakarta,mutilasi Sleman

Tersangka pemutilasi seorang wanita di Sleman ditangkap Polda DIY di Temanggung

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra ditemui usai acara "Ngobrol bareng Kapolda DIY dengan media" di Sleman, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Luqman Hakim

Yogyakarta (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap tersangka pemutilasi seorang wanita berinisial A (34) yang mayatnya ditemukan di sebuah penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.

"Sudah ditangkap siang ini. Saya baru dapat informasinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra ditemui usai acara "Ngobrol bareng Kapolda DIY dengan media" di Sleman, Selasa.

Nuredy mengungkapkan tersangka yang berusia sekitar 23 tahun tersebut ditangkap di kediaman salah satu kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

"Di rumah salah satu famili. Keluarga dekat atau jauh nanti kita dalami lagi di sana," ucap dia.

Menurut dia, tersangka sehari-hari tinggal di sebuah mes di Kecamatan Ngeplak, Sleman dan bekerja di sebuah perusahaan jasa penyedia tenda di Yogyakarta.

"Yang bersangkutan tinggal di suatu mes yang disediakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa tadi," ujar dia.

Namun demikian, Nuredy menuturkan bahwa hasil penangkapan itu masih perlu penyelidikan lebih lanjut berdasarkan projustitia yang nantinya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

"Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mohon sabar kami upayakan waktu satu kali 24 jam supaya jelas," kata dia.

Ia juga belum dapat menyampaikan ihwal hubungan tersangka dengan korban.

Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.

Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial A (34), warga Kota Yogyakarta.

Nuredy menjelaskan berdasarkan hasil otopsi sementara RS Bhayangkara Polda DIY, mayat wanita itu terpotong menjadi tiga bagian besar, yaitu tubuh dan dua kaki. Ditemukan pula 62 potongan kecil bagian tubuh yang sebagian di antaranya memperlihatkan bagian tulang.

Hasil otopsi sementara tersebut juga menunjukkan luka pada leher yang diduga menjadi penyebab kematian korban. Luka tersebut memiliki panjang 20 centimeter, lebar 4 centimeter, dan kedalaman 9 centimeter.

"Yang mengakibatkan pendarahan yang kemudian korban meninggal dunia," jelas Nuredy.

Sementara itu, berdasar hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, pisau cutter yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024