Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut informasi terkait adanya dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang mengalir ke Muktamar PPP tahun 2022 patut dipertanyakan karena tidak valid
"Informasi aliran dana dari tersangka ke muktamar PPP patut dipertanyakan, alias tidak valid," kata Awiek, sapaan karib Baidowi, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Awiek mengaku pihaknya tidak tahu menahu dengan hal tersebut, karena Muktamar PPP tahun 2022 tidak ada. "Muktamar PPP adanya tahun 2020," ucapnya.
Menurut dia, ketidakvalidan informasi tersebut harus menjadi perhatian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak memberikan informasi yang tidak akurat.
Dia menyebut PPP sangat mendukung dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
"Kami menghormati proses hukum sehingga sepenuhnya kami serahkan kepada mekanisme hukum," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPP PPP: Informasi aliran dana suap ke Muktamar PPP 2022 tak valid
Berita Lainnya
Hadiri Muktamar VII KBPII, Komisaris Utama Ethos sampaikan pesan untuk pebisnis muda
Rabu, 18 September 2024 0:04 Wib
Yaqut: Dua Muktamar PKB berbeda ditentukan Kemenkumham
Senin, 2 September 2024 19:24 Wib
Ketum PKB mengusulkan sistem pemilu di Indonesia diubah total
Minggu, 25 Agustus 2024 18:12 Wib
Ketum PKB doakan PDIP lancar usung Anies di Pilkada Jakarta 2024
Minggu, 25 Agustus 2024 6:56 Wib
Wapres RI berharap PKB menjadi partai solid, bukan sulit
Sabtu, 24 Agustus 2024 23:05 Wib
Massa beratribut PKB demo minta bubarkan muktamar
Sabtu, 24 Agustus 2024 19:12 Wib
Muhaimin Iskandar pasrah soal posisi Ketua Umum PKB
Jumat, 23 Agustus 2024 20:34 Wib
TNI-Polri, dan pecalang jaga Muktamar PKB di Bali
Senin, 19 Agustus 2024 10:27 Wib