Romahurmuziy: Sudah selesai, kasus pelaporan Erwin Aksa

id Romahurmuziy,Erwin Aksa, PPP, Golkar, Bareskrim Polri

Romahurmuziy: Sudah  selesai, kasus pelaporan Erwin Aksa

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy (Romi) menyebut kasus pelaporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa di Bareskrim Polri sudah selesai.

"Saya rasa perkara itu secara prinsip selesai, karena pada waktu itu saya selaku ketua umum, membangun komunikasi dengan Pak Jusuf Kalla," katanya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, perkara itu sudah lama, sejak 2018. Kala itu, dia sebagai Ketua Umum PPP bersama Jusuf Kalla mendukung salah satu calon pada Pilkada Sulawesi Selatan.

Ketika ditanyakan, apakah dia siap dipanggil Bareskrim Polri untuk diminta keterangan, Romi beralibi jika yang melapor terlebih dahulu dipanggil.

Dia juga menegaskan jika perkara itu sudah selesai secara kekeluargaan, dan tidak akan mempengaruhi hubungan PPP dan Golkar di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik, dengan meminta klarifikasi pelapor.



Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (7/6) mengatakan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil pelapor, yakni Ewin Aksa untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Telah membuat undangan interview untuk memberikan keterangan pada hari Selasa (6/6) kemarin, namun saudara EA (Erwin Aksa) belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut,” kata Ramadhan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Romahurmuziy sebut kasus pelaporan Erwin Aksa sudah selesai