Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengusulkan penurunan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ke depan untuk membuka peluang kandidat calon presiden lebih banyak.
"Ke depan sebenarnya harus ada perbaikan (presidential threshold) 20 persen harus diturunkan lagi biar nanti pasangan calon lebih banyak. Memang kalau terlalu banyak itu 'kan repot juga. Akan tetapi jangan terlalu terbatas juga," kata Haedar seusai soft opening SM Tower and Convention, di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Haedar, di negara demokrasi idealnya pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak cukup dua atau tiga pasangan, tetapi ke depan perlu bertambah menjadi enam sampai tujuh pasangan calon.
"Demokrasi jangan terlalu ingin nanti mutlak besar menangnya, justru dalam proses demokrasi yang cair seperti itu dan terbuka banyak calon itu proses check and balances itu terbuka," kata dia.
Dengan pilihan capres yang lebih banyak, menurut dia, ruang publik makin tersalurkan sehingga tidak terjadi apatisme politik.
Selain itu, Haedar juga meminta seluruh peserta pemilu maupun masyarakat agar dewasa dalam berpolitik dengan menganggap capres sebagai anak bangsa, bukan sekadar milik golongan tertentu.
"Dari mana calon presiden datangnya, dia harus ditempatkan sebagai anak bangsa. Dia harus ditempatkan sebagai milik bangsa. Ketika jadi, siapa pun dia harus menjadi milik bangsa, milik Indonesia, dan jangan lagi menjadi milik satu partai, satu golongan, atau satu koalisi," kata dia.
Berita Lainnya
Joe Biden dan Trump saling serang
Jumat, 28 Juni 2024 20:51 Wib
Ini daftar capres Iran yang akan diumumkan
Minggu, 26 Mei 2024 13:10 Wib
Prabowo-Gibran, Rabu malam, datangi Istana
Kamis, 25 April 2024 6:59 Wib
Presiden Jokowi minta capres-cawapres terpilih persiapkan diri
Rabu, 24 April 2024 11:58 Wib
Prabowo: Saya akan bekerja keras demi RI
Rabu, 24 April 2024 10:51 Wib
AMIN di KPU RI hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:25 Wib
Prabowo-Gibran tiba di KPU RI, ditetapkan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:15 Wib
KPU RI tetapkan pasangan capres-cawapres terpilih sesuai PKPU
Selasa, 23 April 2024 17:51 Wib