Ia juga menekankan kebutuhan infrastruktur bagi investor seperti ketersediaan listrik, air, dan telekomunikasi harus dipenuhi segera. Baginya, investor lokal telah memberikan banyak kontribusi terhadap perkembangan pembangunan proyek IKN, oleh karena itu harus diberikan terus dukungan.
Carikan solusi masalah investor IKN
Jakarta (ANTARA) -
Ia juga menekankan kebutuhan infrastruktur bagi investor seperti ketersediaan listrik, air, dan telekomunikasi harus dipenuhi segera. Baginya, investor lokal telah memberikan banyak kontribusi terhadap perkembangan pembangunan proyek IKN, oleh karena itu harus diberikan terus dukungan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahlil pastikan cari solusi atas masalah yang dihadapi investor IKN
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan akan terus mencari solusi atas masalah yang dihadapi para investor dalam proyek pembangunan IKN.
Hal itu disampaikan Bahlil dalam kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang dipimpin oleh pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma serta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe di Kalimantan Timur, Jumat (11/8).
Bahlil juga menegaskan akan menelusuri permasalahan desain paket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang belum rampung untuk gambaran terhadap investor.
“Kita harus bicara mana proyek existing, mana yang harus dikerjakan. Yang penting tidak melanggar substansi, tidak korupsi, dan bertujuan untuk negara,” katanya lewat keterangan di Jakarta, Minggu.
Bahlil juga memastikan investor dalam negeri bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk mewujudkan tujuan negara dalam merayakan hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus tahun depan di IKN.
Ia juga menekankan kebutuhan infrastruktur bagi investor seperti ketersediaan listrik, air, dan telekomunikasi harus dipenuhi segera. Baginya, investor lokal telah memberikan banyak kontribusi terhadap perkembangan pembangunan proyek IKN, oleh karena itu harus diberikan terus dukungan.