DKP Bantul larang penangkapan ikan dengan alat tak ramah lingkungan

id Sungai habitat ikan ,Larang tangkap ikan dengan alat tak ramah ,DKP Bantul

DKP Bantul larang penangkapan ikan dengan alat tak ramah lingkungan

Sungai Oya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai perairan darat yang menjadi habitat ikan lokal. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang aktivitas penangkapan ikan di sungai menggunakan alat-alat yang tidak ramah lingkungan untuk menjaga habitat dan ekosistem ikan di perairan darat tersebut.

"Kalau khusus terkait pengawasan agar sampah tidak dibuang ke sungai, tidak, tapi kami lebih ke penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, jadi ranah tupoksi (tugas pokok fungsi) kami lebih ke alat yang tidak ramah lingkungan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul Istriyani di Bantul, Selasa.

Menurut dia, pembuangan sampah ke sungai dapat mencemari lingkungan yang menjadi habitat ikan, namun kewenangan untuk mencegah perbuatan tersebut berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sementara itu pihaknya hanya menekankan agar masyarakat tidak menangkap ikan dengan alat tak ramah lingkungan seperti menggunakan setrum, racun, obat-obatan atau alat yang dapat mengganggu tumbuh kembang ikan kecil atau bahkan mati akibat dampak negatif alat tersebut.

"Jadi cara-cara penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan peraturan itu yang menjadi penekanan kami, kalau terkait polusi dan cemaran sampah di sungai itu ranahnya Dinas Lingkungan Hidup," katanya.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan dengan memasang papan larangan penangkapan ikan dengan alat tak ramah lingkungan di beberapa titik sungai, dan kelompok pengawas masyarakat sebelumnya mendapat program restoking ikan atau penebaran benih ikan.

Dia mengatakan, dalam melakukan restoking ikan tidak menggunakan jenis ikan invasif seperti nila, melainkan ikan lokal seperti tawes, wader pari, nilem. Tahun ini dialokasikan sekitar 32 ribu benih ikan ditebar di sejumlah perairan darat.

"Yang ditebar jenis ikan lokal, tidak invasif, makanya kami tidak menebar lagi ikan nila, karena masuk kategori invasif yang nanti lebih rakus dalam memakan makanan di alam sehingga ikan lokal terdesak, dia tidak makan ikan tapi rakus," katanya.

Dia juga mengatakan, ikan invasif tersebut memakan segala macam jenis makanan, sehingga ikan lokal yang makannya tidak serakus ikan nila nanti terdesak sumber makanannya, karena berkurang dimakan ikan nila.