Jakarta (ANTARA) - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro meminta bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto untuk memahami makna suap dalam pemilu.
Hal ini menyusul pernyataan Prabowo yang menyarankan masyarakat agar menerima uang serangan fajar. Herdiansyah menilai Prabowo keliru karena gagal memahami esensi suap dalam pemilu (bribery).
“Apa pun alasannya, pemberi maupun penerima secara simbiosis mutualisme terlibat dalam mata rantai politik uang. Pernyataan ini pertanda 'dangkalnya' pemahaman soal esensi politik uang,” ujar Herdiansyah di Jakarta, Rabu.
Ia mengingatkan bahwa politik uang merupakan tindakan yang selama ini membuat ongkos politik elektoral di Indonesia sangat mahal (high cost politics).
“Saya pikir Prabowo mesti belajar kembali bagaimana politik uang itu bekerja. Jangan sampai justru membuat politik uang makin subur,” tegasnya.
Dia menjelaskan pernyataan yang disampaikan Prabowo itu secara tidak langsung justru permisif terhadap praktik politik uang, termasuk serangan fajar.
Kondisi itu, sambung Herdiansyah, dikhawatirkan akan berdampak semakin membuat kesadaran publik kian terbelakang. Dia khawatir publik akan terus terjebak dengan pragmatisme politik, siapa yg bayar maka akan dipilih.
“Padahal kita butuh pemilih cerdas yang memilih karena ide dan gagasan para calon, bukan karena isi kantungnya,” kata dia.
Dia mengingatkan bahwa mahalnya ongkos politik akan memicu pada tindakan korupsi. Herdiansyah mengungkapkan bahwa berbagai riset sudah dijelaskan terkait biaya yang harus dikeluarkan politisi ketika mengikuti pemilu.
Di tingkat DPRD kabupaten/kota misalnya, biaya yang dikeluarkan sekitar Rp15-20 miliar, lalu Rp20-100 miliar di tingkat provinsi dan akan meningkat dalam kontestasi pemilu presiden (pilpres).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan bahwa sikap masyarakat yang menerima serangan fajar atau politik uang adalah sikap koruptif.
"Kepada masyarakat, bahwa serangan fajar yang dimaksudkan, misalnya dengan bagi-bagi uang dan sebagainya dalam proses-proses yang sedang berjalan, itu tindakan koruptif," kata Ali Fikri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Akademisi: Prabowo perlu pahami makna suap dalam pemilu
Berita Lainnya
Studi Populix: Ritel offline dan online akomodasi preferensi belanja konsumen Indonesia yang beragam
Selasa, 23 April 2024 21:42 Wib
OIKN studi banding infrastruktur di Singapura
Sabtu, 6 April 2024 10:32 Wib
Universitas perbanyak program studi disabilitass
Sabtu, 23 Maret 2024 5:55 Wib
ANRI bikin pusat studi arsip Presiden Soeharto
Senin, 26 Februari 2024 19:10 Wib
Cetak SDM berdaya saing, UT luncurkan dua prodi unggul
Rabu, 17 Januari 2024 6:24 Wib
Toyota adakan studi bangun pabrik baterai EV di Indonesia
Kamis, 26 Oktober 2023 8:11 Wib
Miliki karir luas, lulusan prodi fisika medis di Indonesia
Senin, 9 Oktober 2023 4:55 Wib
KA semicepat Jakarta-Surabaya tergantung studi, kata Presiden
Kamis, 14 September 2023 21:01 Wib