Kades agar salurkan dana desa sesuai tujuan, tegas BPK

id BPK,Dana Desa,Kepala Desa,Desa,BPK ingatkan kepala desa,kepala desa capai tujuan penyaluran dana desa,tujuan penyaluran

Kades agar salurkan dana desa sesuai tujuan, tegas BPK

Kepala BPK Jatim Karyadi memberikan arahan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo yang digelar di ruang Probolinggo Region Invesment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (11/10/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Probolinggo)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyampaikan bahwa para pengelola dana desa, terutama Kepala Desa, berperan sentral untuk mencapai tujuan penyaluran dana desa dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

“(Selain itu), perlu pula memperhatikan asas-asas pengelolaan dana desa, yakni transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran,” ujarnya di Kabupaten Demak, Jawa Timur, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Minggu.
 

Dia menyatakan, program dana desa menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam melaksanakan tujuan dan cita-cita bangsa, serta memperkuat posisi desa sebagai ujung tombak pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan disalurkan dana desa sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri
 

Menurut Isma, jumlah anggaran dana desa yang besar dari penerimaan dana desa maupun sumber dana lainnya, memerlukan mitigasi risiko atas pengelolaan dana tersebutm, sehingga transparan dan akuntabel. 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPK ingatkan kepala desa untuk capai tujuan penyaluran dana desa

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024