KPU RI dan TikTok teken diseminasi informasi kepemiluan

id KPU,TikTok,informasi kepemiluan,Pemilu

KPU RI dan TikTok teken diseminasi informasi kepemiluan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meneken nota kesepahaman kerja sama (MoU) dengan media sosial TikTok di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan pengelola aplikasi media sosial TikTok untuk diseminasi informasi kepemiluan yang lebih kredibel menjelang Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan lebih dari 50 persen pemilih pada Pemilu 2024 merupakan pemilih muda sehingga gaya komunikasi dan pilihan media yang digunakan menjadi sesuatu yang penting diperhatikan untuk menyebarkan informasi pemilu.

"Dalam riset-riset yang kami baca, di antaranya yang populer diakses itu adalah TikTok. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarluaskan perkembangan informasi kepemiluan," kata Hasyim dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.



Melalui kerja sama tersebut, Hasyim berharap TikTok menyiapkan strategi kebijakan internal untuk mencegah penyebaran disinformasi, hoaks, atau fitnah, khususnya mengenai konten-konten kepemiluan. Hal itu penting mengingat pengguna TikTok jumlahnya banyak.

"Kami harapkan karena begitu banyaknya konten orang yang mengunggah lewat TikTok maka penting juga kalau sudah mulai masuk konten-konten kepemiluan. Kami berharap TikTok juga menyiapkan berbagai macam strategi policy (kebijakan) di internal," ucapnya.

Hasyim juga berharap TikTok menjadi penyaring sekaligus penerang apabila ada informasi miring. Dengan begitu, para pengguna tidak terombang-ambing atau bingung dengan konten yang menyesatkan tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU teken MoU dengan TikTok untuk diseminasi informasi kepemiluan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024