Sleman (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menandatangani perjanjian kerja sama integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Kabupaten Sleman dengan Aplikasi Digitalisasi Dana Desa Yogyakarta (Digdaya) Bank BPD DIY.
"Kerja sama ini untuk mendorong digitalisasi sistem pengelolaan keuangan di kalurahan (kelurahan/desa)," kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat menghadiri penandatanganan kerja sama di Sleman, Rabu.
Danang Maharsa mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Bank BPD DIY yang telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Sleman untuk memajukan Kabupaten Sleman.
Ia berharap integrasi Siskeudes dengan aplikasi digitalisasi dana desa atau "Digdaya" Bank BPD DIY ini dapat mewujudkan "good governance" atau tata kelola pemerintahan yang baik bagi pemerintah kalurahan di Kabupaten Sleman melalui pemanfaatan teknologi informasi.
"Ke depan tentunya saya harapkan seluruh kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman menerapkan 'Digdaya' Bank BPD DIY dalam pengelolaan keuangannya sehingga pengelolaan dana desa dapat dilakukan dengan lebih transparan, cepat, aman, dengan transaksi nontunai," katanya.
Direktur Pemasaran Bank BPD DIY Agus Trimurjanto mengatakan penandatanganan kerja sama ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa.
Menurut dia, perjanjian kerja sama ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan pengelolaan dana desa melalui layanan digital Bank BPD DIY yang terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa.
"Harapannya dengan integrasi sistem ini pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan dengan transparan, akuntabel, cepat, dan aman," katanya.
Kegiatan penandatanganan kerja sama yang dilakukan Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman Samsul Bakri dan Direktur Pemasaran Bank BPD DIY Agus Trimurjanto ini turut dihadiri lurah/kepala desa se-Kabupaten Sleman.