Bawaslu Bantul menyerahkan santunan kecelakaan kerja pengawas pemilu

id Bawaslu Bantul ,Santunan kecelakaan kerja ,Pengawas pemilu ,Pemilu 2024

Bawaslu Bantul menyerahkan santunan kecelakaan kerja pengawas pemilu

Penyerahan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga pengawas Pemilu 2024 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumat (8/3/2024) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada pengawas pemilu yang bertugas dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Bantul Sri Hartati usai penyerahan santunan kecelakaan kerja di Bantul, Jumat, mengatakan santunan diberikan kepada sembilan pengawas pemilu dengan kategori beragam, satu diantaranya pengawas tps yang meninggal pada saat bertugas, yaitu Anggit Nur Ihsan.

"Kemudian tiga orang pengawas pemilu yang mengalami kecelakaan pada saat menjalankan tugas, serta lima orang pengawas tps yang menjalani rawat inap setelah melakukan pengawasan di hari pemungutan suara 14 Februari 2024," katanya.

Dia mengatakan, pengawas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja itu tugasnya tersebar di tujuh kecamatan yaitu wilayah Kasihan, Sedayu, Pandak, Sewon, Imogiri, Piyungan dan Dlingo, untuk pengawas yang meninggal bertugas di kelurahan Tamantirto, Kasihan.

"Besaran santunan yang diberikan kepada pengawas pemilu untuk yang meninggal sebesar Rp46 juta, terdiri dari sebesar Rp36 juta untuk santunan kematian, dan sebesar Rp10 juta untuk biaya pemakaman," katanya.

Sedangkan untuk satu orang dengan kategori luka berat mendapatkan santunan sebesar Rp16,5 juta, sedangkan tujuh orang pengawas pemilu dikategorikan luka sedang mendapatkan santunan sebesar Rp8,25 juta per orang.

"Proses pemberian santunan ini sudah mengacu pada Keputusan Bawaslu RI Nomor 11/HK.01.00/K1/11/2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc dalam Melaksanakan Tugas dan Kewajiban Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pemberian santunan ini telah melalui proses verifikasi dengan melibatkan tim dari Dinas Kesehatan Bantul. Verifikasi untuk menentukan layak tidaknya pengawas mendapat santunan kecelakaan kerja.

Dia mengatakan, dari hasil verifikasi oleh tim Bawaslu Bantul, bahwa sembilan pengawas pemilu yang mendapatkan santunan memang mengalami kecelakaan kerja pada saat yang bersangkutan menjalankan tugas dalam rangka pengawasan Pemilu 2024.

"Salah satunya adalah almarhum Anggit Nur Ihsan, Pengawas TPS 35 Jadan Kasihan Bantul yang meninggal tertimpa dahan pohon di Ringroad Selatan sesaat setelah melakukan koordinasi pengawasan di kantor Panwascam Kasihan," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024