Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan terjadi karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif.
"Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok, akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Aris Adi Leksono menjelaskan, kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan anak mengalami kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian, atau anak mengakhiri hidup.
Data pengaduan yang dilaporkan ke KPAI pada awal 2024 tercatat sudah mencapai 141 kasus, yang 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan.
Kemudian terdapat 46 kasus anak mengakhiri hidup, yang 48 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan atau anak korban masih memakai seragam sekolah..
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kekerasan di satuan pendidikan akibat deteksi kelompok negatif lemah
Berita Lainnya
Pemerintah diminta blokir gim daring mengandung kekerasan
Sabtu, 27 April 2024 16:03 Wib
Gim mengandung kekerasan-rusak moral bangsa disorot
Jumat, 26 April 2024 8:01 Wib
Rektor UNU Gorontalo: Saya tak melakukan kekerasan seksual
Minggu, 21 April 2024 10:54 Wib
Segera selesai, Perpres Perlindungan Anak dari game online
Kamis, 18 April 2024 4:16 Wib
Pengaruhi perilaku anak, pemerintah diminta bersihkan gim berunsur kekerasan
Jumat, 12 April 2024 21:25 Wib
Pemerintah diminta blokir "game online" mengandung kekerasan
Selasa, 9 April 2024 2:37 Wib
Psikolog UGM sebut pelaku kekerasan anak cenderung punya gangguan mental
Jumat, 5 April 2024 0:03 Wib
Atasi krisis Haiti, Kanada latih tentara CARICOM
Minggu, 31 Maret 2024 17:03 Wib