624 penerima KJMU tak sesuai data

id kjmu

624 penerima KJMU tak sesuai data

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta

Jakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menemukan sebanyak 624 orang dari total 19.041 penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di daerah itu tak sesuai dengan tiga parameter pemadanan data.

"Salah satunya adalah dokumen kependudukan sesuai domisili. Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami, sebanyak 624 orang perlu dicek kembali." kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, parameter pemadanan data ini selain berdasarkan padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, juga data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat dan pekerjaan kepala keluarga (KK) penerima KJMU.

Oleh karena itu, tegasnya, dia berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran.

Budi merinci dari 624 orang itu, sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (empat orang).



Lalu, sebanyak 33 orang berdasarkan pekerjaan KK tidak berpenghasilan rendah antara lain dosen, karyawan BUMN atau BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya dan 14 orang lainnya tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat.

Merujuk tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak dan oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga agar tertib administrasi kependudukan.

Warga bisa memeriksa status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKI temukan 624 penerima KJMU tak sesuai data
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024