Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 dapat berjalan tepat waktu.
"Harus sudah selesai. 20 Maret (2024) harus sudah selesai," kata Bagja dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 dan dipantau dari Jakarta, Rabu (13/3).
Bagja kemudian menjelaskan bila proses rekapitulasi tidak selesai tepat waktu, maka KPU RI dapat dipidana karena melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahu 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Jadi jangan sampai (terjadi). Kami juga berharap teman-teman KPU itu sangat kami tidak harapkan sekali," ujarnya.
Walaupun demikian, Bagja memaklumi rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada tingkat provinsi melewati batas waktu atau tidak sesuai jadwal yang seharusnya, yakni 10 Maret 2024.
"Dasarnya force majeure. Kemudian, permasalahannya belum selesai di tingkat kabupaten/kota. Kabupaten/kotanya molor, maka mengakibatkan provinsinya pun molor," katanya.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dijadwalkan pada 15 Februari-2 Maret 2024.
Selanjutnya, rekapitulasi dilakukan di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari-5 Maret 2024. Kemudian, pada 19 Februari-10 Maret rekapitulasi suara digelar di KPU provinsi. Setelah itu, rekapitulasi tingkat nasional dimulai pada 22 Februari-20 Maret yang dilakukan oleh KPU RI.
Sementara itu, berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo-Gibran meraih 421.605 suara di 127 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI ingatkan KPU RI rekapitulasi suara Pemilu 2024 tepat waktu
Berita Lainnya
MKD panggil pemilik mobil kasus Brigadir RA, polisi bunuh diri, soal pelat nomor DPR RI
Senin, 6 Mei 2024 16:15 Wib
Pemerintah meluncurkan PPDS berbasis RS, genjot produksi dokter spesialis di Indonesia
Senin, 6 Mei 2024 15:59 Wib
Penguatan industri manufaktur dukung RI menuju negara maju
Senin, 6 Mei 2024 12:57 Wib
Reformasi ekonomi menjaga fundamental ekonomi RI kuat
Senin, 6 Mei 2024 10:45 Wib
KPU RI: Penerapan kampanye hijau di Bali untuk menjaga pariwisata
Senin, 6 Mei 2024 10:34 Wib
KPU RI: Tak banyak calon kepala daerah dari perseorangan
Senin, 6 Mei 2024 5:29 Wib
Program merdeka belajar kampus KKP hasilkan teknologi terapan perikanan RI
Senin, 6 Mei 2024 4:45 Wib
Gerakan hidup sehat lahirkan generasi tangguh menuju Indonesia Emas 2045
Minggu, 5 Mei 2024 19:46 Wib