OIKN: Rumah warga di sekitar Kota Nusantara tak digusur

id OIKN,Ibu Kota Nusantara,Penajam Paser Utara,IKN

OIKN: Rumah warga di sekitar Kota Nusantara tak digusur

Titik nol Kota Nusantara yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan tidak akan menggusur rumah warga yang berada di sekitar kawasan Kota Nusantara yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Semua sesuai perundang-undangan dan hak masyarakat dilindungi, jadi tidak ada warga yang rumahnya digusur di sekitar kawasan Kota Nusantara," kata Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin di Penajam, Sabtu.

Penegasan itu disampaikan berkaitan surat OIKN yang sempat diberikan kepada sekitar 300 orang warga Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, Desa Bukit Raya, dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang masuk wilayah Kota Nusantara.



Surat yang dikeluarkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Nomor 179/DPP/OIKN/III/2024 itu mengenai undangan atas arahan pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan atau tidak sesuai tata ruang Kota Nusantara.

Isi surat itu menyebutkan berdasarkan hasil identifikasi tim gabungan penertiban bangunan tidak berizin, ratusan rumah masyarakat yang tidak sesuai rencana tata ruang yang diatur dalam rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan ibu kota negara baru Indonesia sehingga dilakukan pembongkaran.


 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OIKN tegaskan tidak gusur rumah warga di sekitar Kota Nusantara
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024