Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Papua Barat Daya berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 366.309 lembar.
"Di Papua Barat Daya, bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengungkapkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 48.405 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 209.403 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 99.899 suara.
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 440.826 orang. Dari jumlah tersebut, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 350.590 orang.
Kemudian ada sebanyak 6.633 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 9.086 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 184.673 orang, perempuan 181.636 orang, jumlah total 366.309 orang," kata Andarias.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU sahkan perolehan suara Prabowo-Gibran unggul di Papua Barat Daya
Berita Lainnya
Produk dekorasi RI raup Rp4,73 miliar di Taiwan
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
13 kerja sama senilai Rp5 triliun di Hannover Messe, Jerman, diraup RI
Sabtu, 27 April 2024 6:56 Wib
Kebutuhan beras program makan siang gratis dihitung ulang, pinta Ketua MPR RI
Sabtu, 27 April 2024 6:41 Wib
'Indonesian Day', mahasiswa Thailand diajak dalami budaya RI
Sabtu, 27 April 2024 5:53 Wib
RI jaring investor di Hannover Messe, Jerman, kembangkan IKN
Sabtu, 27 April 2024 5:49 Wib
Semua parpol menerima penetapan KPU RI, tak termasuk yang gugat ke PTUN
Sabtu, 27 April 2024 5:22 Wib
Indonesia bantu Tunisia modifikasi cuaca
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Administrasi laporan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lengkap
Jumat, 26 April 2024 19:25 Wib