Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut, akan menggabungkan tujuh BUMN Karya atau yang bergerak di bidang infrastruktur menjadi tiga perusahaan.
"Kita dalam proses menggabungkan dari tujuh karya menjadi tiga perusahaan karya," kata Erick di Jakarta, Selasa.
Adapun ketujuh perusahaan karya tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).
Erick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya. Saat ini, Kementerian BUMN sudah mulai melakukan klasifikasi dan pengelompokan agar bisa fokus pada tugas masing-masing.
Lebih lanjut, Erick memaparkan bahwa Brantas Abipraya, Adhi Karya dan Nindya Karya akan bergabung yang fokusnya pada proyek pembangunan air, rel dan konteks lainnya.
Hutama Karya dan Waskita nantinya akan mengerjakan proyek jalan tol, non tol, institusional building dan residential comercial.
"Wika (Wijaya Karya) dan PP (PT PP) tidak masuk ke tol road, tapi dia fokus ke seaport dan airport. Tapi tetap ke residential karena masuk ke aset yang tertinggal sebelumnya," ujar Erick.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Erick Thohir lebur tujuh BUMN Karya jadi tiga perusahaan
Berita Lainnya
Ketum PSSI: Timnas Indonesia U-23 cetak sejarah baru sepak bola Indonesia
Jumat, 26 April 2024 4:30 Wib
Ketum PSSI minta masyarakat mendoakan Timnas Indonesia U-23 gulung Korsel
Kamis, 25 April 2024 20:31 Wib
Ketum PSSI perpanjang kontrak STY untuk timnas hingga 2027
Kamis, 25 April 2024 11:42 Wib
Diberi izin klub, Nathan perkuat timnas Indonesia U-23
Rabu, 24 April 2024 6:19 Wib
Ketum PSSI beri sinyal perpanjang kontrak STY
Senin, 22 April 2024 14:06 Wib
Ketum PSSI puji timnas U-23 menuju delapan besar
Senin, 22 April 2024 6:24 Wib
Ketum PSSI perpanjang kontrak STY apabila tembus target
Sabtu, 20 April 2024 21:11 Wib
Ketum PSSI tak paksa naturalisasi Emil Audero
Sabtu, 20 April 2024 21:09 Wib