Hadapi gugatan di MK, KPU RI miliki strategi khusus

id KPU ,MK ,Gugatan Pemilu,KPU siapkan strategi hadapi MK,KPU siapkan strategi,strategi hadapi MK

Hadapi gugatan di MK, KPU RI miliki strategi khusus

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa bersama lima anggota KPU Tabalong yang dilantik hari ini oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta. (ANTARA/Firman)

Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan strategi untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU mengonsolidasikan jajaran KPU Divisi Hukum se Indonesia untuk menghadapi sengketa di MK," kata Afifuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.



Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa itu, lanjut Afifuddin, dilakukan pihak KPU sejak hari ini hingga Selasa (26/3).

Afifuddin melanjutkan, beberapa hal yang tengah dipersiapkan pihaknya untuk menghadapi gugatan MK, yakni mempersiapkan jawaban hingga bukti-bukti untuk menjawab gugatan di MK baik terkait pilpres, pileg maupun pemilihan DPD.

Dia yakin dengan persiapan tersebut pihak KPU akan mampu membuktikan seluruh gugatan pelanggaran pemilu di MK.



Diketahui, pada Kamis (21/3), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mendaftarkan permohonan PHPilpres ke Mahkamah Konstitusi dengan diwakili tim hukumnya. Permohonan AMIN didaftarkan dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan pihaknya akan menggunakan dua hari untuk penyampaian permohonan oleh pemohon.

“Lalu, satu hari berikutnya akan dimanfaatkan pada pagi dan sore hari untuk mendengarkan keterangan dan jawaban pihak termohon KPU, Bawaslu, dan pihak terkait,” ujarnya menjelaskan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU siapkan strategi untuk hadapi gugatan di MK
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024