Jakarta (ANTARA) - Saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Fadjry Djufry, mengungkapkan Kementerian Pertanian sempat meminjamkan mobil dinas ke cucu SYL, Andi Tenri Bilang, selama tahun 2020 hingga 2023.
Fadjry, yang merupakan Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan itu, menyampaikan mobil itu merupakan mobil dinas Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian Kementan.
"Itu mobil kantor, mobil negara, yang kami pinjamkan selama beberapa tahun. Mobil Toyota NAV1," ucap Fadjry dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan permintaan peminjaman mobil Kementan untuk cucu SYL tersebut dilakukan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.
Fadjry menjelaskan peminjaman mobil tersebut dilakukan karena cucu SYL merupakan Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan.
"Saya dengar dari cerita teman-teman dan sekretaris pribadi Pak Menteri kalau cucunya tenaga ahli di Biro Hukum. Dia memang master hukum," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saksi ungkap Kementan pinjamkan mobil dinas ke cucu SYL