BPJS Kesehatan: Keluhan musisi Ikang Fawzi soal antrean layanan situasional-kasuistik
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengemukakan keluhan musisi senior Ikang Fawzi terkait antrean layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang relatif lama disebabkan gangguan pada sistem yang bersifat situasional dan kasuistik.
"Untuk diketahui, Pak Ikang Fawzi pada media sosialnya bahwa dia adalah peserta BPJS Kesehatan. Tetapi itu kami tentu minta maaf, tetapi itu tidak boleh digeneralisir," kata Ghufron Mukti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia mengatakan keluhan yang disampaikan musisi bernama lengkap Ahmad Zulfikar Fawzi itu bertepatan dengan gangguan pada sistem layanan JKN secara nasional.
"Karena waktu itu sudah empat hari libur. Sudah empat hari itu kita sedang memperbaiki sistemnya secara nasional, sejak libur, bukan waktu kerja itu," katanya.
Namun karena gangguan itu bersifat substansial, kata Ghufron, sehingga memakan waktu perbaikan yang agak lama, berkisar 4--5 hari baru selesai.
Dikatakan Ghufron, kasus yang dialami Ikang Fawzi tidak bersifat menyeluruh pada peserta layanan JKN di Indonesia. Alasannya, kendala layanan tersebut bersifat situasional dan kasuistik.
"Tapi yang jelas, kalau kasus seperti itu jangan digeneralisir seakan-akan semua, enggak," katanya.," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJSK sebut keluhan Ikang Fawzi bersifat situasional dan kasuistik
"Untuk diketahui, Pak Ikang Fawzi pada media sosialnya bahwa dia adalah peserta BPJS Kesehatan. Tetapi itu kami tentu minta maaf, tetapi itu tidak boleh digeneralisir," kata Ghufron Mukti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia mengatakan keluhan yang disampaikan musisi bernama lengkap Ahmad Zulfikar Fawzi itu bertepatan dengan gangguan pada sistem layanan JKN secara nasional.
"Karena waktu itu sudah empat hari libur. Sudah empat hari itu kita sedang memperbaiki sistemnya secara nasional, sejak libur, bukan waktu kerja itu," katanya.
Namun karena gangguan itu bersifat substansial, kata Ghufron, sehingga memakan waktu perbaikan yang agak lama, berkisar 4--5 hari baru selesai.
Dikatakan Ghufron, kasus yang dialami Ikang Fawzi tidak bersifat menyeluruh pada peserta layanan JKN di Indonesia. Alasannya, kendala layanan tersebut bersifat situasional dan kasuistik.
"Tapi yang jelas, kalau kasus seperti itu jangan digeneralisir seakan-akan semua, enggak," katanya.," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJSK sebut keluhan Ikang Fawzi bersifat situasional dan kasuistik