Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lapor ke Komnas HAM, tak masalah bagi KPK

id KPK,Komnas HAM,Hasto Kristiyanto

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lapor ke Komnas HAM, tak masalah bagi KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak mempermasalahkan soal dilaporkan oleh staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penyitaan telepon seluler (ponsel) oleh penyidik lembaga antirasuah itu.

"Kalau itu menurut yang bersangkutan pelanggaran hak asasi, ya laporkan ke Komnas HAM, kan seperti itu. Silakan saja," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Alex juga menambahkan setiap warga negara punya hak untuk melapor sesuai jalur hukum yang telah disediakan oleh negara apabila yang bersangkutan merasa haknya telah dilanggar.

Pelaporan oleh staf Hasto tersebut juga merupakan hak yang bersangkutan yang dilindungi oleh hukum.

"Silakan saja melaporkan kemana-kemana di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara kan, siapapun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," ujarnya.

Namun, Alex tidak bisa berkomentar lebih banyak soal pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, komentar lebih detail soal laporan tersebut adalah wewenang Komnas HAM untuk menyampaikan.

"Waduh, kalau itu kan urusannya Komnas HAM, kan," kata Alex.

Untuk diketahui, Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Rabu, melaporkan penyitaan telepon seluler (ponsel) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, mengatakan pelaporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro beserta tim.

"Terima kasih kepada Ketua Komnas HAM dan timnya karena telah mendengarkan langsung pengaduan, dan permintaan perlindungan hukum oleh saudara Kusnadi, sebagai orang yang merasa menjadi korban tindakan sewenang-wenang penyidik KPK," kata Petrus di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tak persoalkan dilaporkan staf Hasto ke Komnas HAM
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024