Maryono di Kulon Progo, Senin, mengatakan dalam pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), ada kesetaraan dan merata dalam pembangunan.
Hal ini bisa diartikan bahwa pembangunan tidak boleh terkonsentrasi di wilayah selatan meliputi Wates, Temon, Galur, Panjatan, dan Lendah. Selain itu wilayah tengah meliputi Sentolo, Nanggulan, Kokap dan Pengasih.
"Kami selalu anggota DPRD dari daerah pemilihan utara (Girimulyo, Samigaluh dan Kalibawang), faktanya tidak ada proyek skala besar atau pembangunan dalam sekala kurun waktu lima tahun," kata Maryono.
Ia mengatakan dulu ada wacana yang pernah dicanangkan oleh mantan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo soal Bedah Menoreh. Namun, rencana tersebut juga masih sebatas wacana.
'Lima tahun lebih tidak ada program proyek tersebut tentang Bedah Menoreh," katanya.
Selain itu, lanjut Maryono, Hasto Wardoyo juga menggagas kota metropolitan di Samigaluh. Itu juga sebatas wacana dan tidak terealisasi.
Ke depan, dengan pemilihan bupati dan wakil bupati definitif yang sebentar lagi dalam tahap pemilihan, sebagai anggota dewan dari wilayah utara mendorong pembangunan Kulon Progo sebelah utara melalui Bedah Menoreh perlu dilanjutkan.
Hal ini dikarenakan Samigaluh, Kalibawang dan Girimulyo ini merupakan pintu gerbang masuk ke Kulon Progo dari utara.
"Wilayah Samigaluh, Kalibawang dan Girimulyo sebagai wilayah pendukung KSPN Borobudur, bupati dan wakil bupati terpilih dilanjutkan," katanya.
Selanjutnya, sejalan perkembangan pariwisata yang semakin membaik, maka "wisata gunung" tidak kalah penting. Sehingga perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur.
"Sehingga pembangunan tidak hanya terpusat pada infrastruktur koneksi ke Bandara YIA, tapi kami berharap juga ada pembangunan infrastruktur di Kulon Progo Utara," katanya.
Selain itu, Maryono berharap Kulon Progo Utara sebagai paru-parunya Yogyakarta, ada hutan rakyat jangan sampai dipikirkan. Eksploitasi kayu-kayu yang secara terus menerus dilakukan setiap hari dibawa ke luar, harus ditata dengan regulasi.
"Kami juga berharap ada komitmen dari pemerintah untuk peraturan bahwa sumber daya alam, khususnya kayu tidak boleh dijual dalam bentuk mentahan, tapi harus dijual dalam bentuk jadi," katanya.