KPK koordinasi pemeriksaan Khofifah di Jakarta atau Jatim

id Khofifah Indar Parawansa,Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Dana Hibah Jatim

KPK koordinasi pemeriksaan Khofifah di Jakarta atau Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp5,57 miliar kepada buruh pabrik rokok di Kota Surabaya. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengoordinasikan lokasi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Gubernur Jawa Timur masih dikoordinasikan untuk penjadwalan pemeriksaannya, apakah nanti di Jakarta atau di Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/7).

Pemeriksaan terhadap Khofifah menjadi sorotan publik setelah sebelumnya ia batal hadir memenuhi panggilan KPK pada 20 Juni 2025.

Saat itu, Khofifah diketahui sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya. Ia kemudian mengajukan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni, namun hingga kini KPK belum menetapkan ulang waktu pemanggilan.

Baca juga: KPK klarifikasi soal pihak yang terjaring OTT Sumut

KPK tidak menutup kemungkinan pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta, mengingat penyidik juga tengah melakukan kegiatan serupa secara paralel di wilayah Jawa Timur.

“Pemeriksaan Khofifah di mana pun itu tidak akan menjadi masalah bagi KPK. Tentu yang menjadi fokus adalah esensinya, yaitu esensi pemeriksaannya. KPK juga berharap dari pemeriksaan tersebut nantinya bisa mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan,” jelas Budi.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait preferensi lokasi pemeriksaan, Budi menegaskan kembali bahwa hal tersebut masih dalam tahap koordinasi internal.

“Ya, seperti yang tadi sudah disampaikan ya, masih dikoordinasikan untuk tempat pemeriksaannya. Nanti akan kami update,” ujarnya.

Baca juga: KPK segera umumkan tersangka kasus pengadaan mesin EDC bank

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024 Kusnadi, yang lebih dulu diperiksa sebagai saksi pada 19 Juni 2025, menyebut bahwa Gubernur Khofifah semestinya mengetahui proses pengelolaan dana hibah tersebut.

“Pasti tahu. Orang dia yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi kepada wartawan usai pemeriksaan.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pengajuan dana hibah selalu dibahas antara DPRD dan Gubernur. Namun, kewenangan pelaksanaan tetap berada di tangan kepala daerah.

“Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” tegasnya.

Baca juga: Jaksa KPK tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara

Baca juga: KPK sita Rp2,8 M dan senpi di rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK koordinasikan tempat pemeriksaan Khofifah, Jakarta atau Jawa Timur

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.