Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut 28.524 anggota Satlinmas se-DIY siap mengawal kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di seluruh RT/RW sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Jumlah Satlinmas kita se-DIY itu yang paling besar, 28.524 orang dan akan bergerak di lingkungan masing-masing," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa.
Sebelumnya, perintah Mendagri itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.
"Sudah kami teruskan. Kami membuat surat edaran lagi ke Satpol PP Kabupaten/Kota, kemudian juga untuk diteruskan ke Linmas yang ada di kelurahan serta Jaga Warga," ujar dia.
Selain Satlinmas, menurut Noviar, upaya menjaga trantibumlinmas di DIY turut didukung sebanyak 106.000 anggota Jaga Warga yang tersebar di lima kabupaten/kota.
Noviar menyebutkan instruksi Mendagri mengenai siskamling atau ronda malam sejatinya sudah terlaksana sejak lama di DIY.
Hampir seluruh RT di provinsi ini menjalankan ronda secara rutin, bahkan sekaligus disertai tradisi "jimpitan".
"Kita juga ada muatan lokal Satlinmas dan Jaga Warga untuk mengaktifkan lagi siskamling. Sebetulnya, untuk DIY, yang namanya siskamling itu sudah berjalan setiap hari," katanya.
Ia menambahkan, peran Jaga Warga di DIY menjadi perhatian pemerintah pusat karena terbukti mampu menjaga kondusivitas daerah, termasuk saat aksi penyampaian pendapat berlangsung.
"Kemarin juga pemerintah pusat sebetulnya meniru yang di DIY, karena secara umum sudah berjalan kondusif, tidak terlalu banyak adanya aksi massa yang anarkis karena Jaga Warganya sangat berperan meredam aksi-aksi di lingkungan masing-masing," ujar Noviar.
Menurut dia, untuk memastikan trantibumlinmas tidak perlu pengaturan khusus karena Satlinmas di DIY sudah memahami fungsinya.
Setiap kegiatan itu, kata dia, bakal dicatat melalui aplikasi SIM Linmas, di mana anggota Linmas dapat mengunggah dokumentasi berupa foto kegiatan.
"Nanti masing-masing bisa mengunduh aplikasi itu, dan dari SIM Linmas anggota Linmas bisa langsung dapat kartu anggota Linmas dari Kemendagri," jelasnya.
Noviar menjelaskan struktur Satlinmas di DIY berlapis mulai dari Satgas Linmas Provinsi yang berada di bawah komando Kasatpol PP DIY, Satgas Linmas Kabupaten/Kota, Satgas Linmas di tingkat kapanewon, hingga Satgas Linmas kelurahan yang aktif menjalankan siskamling di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, penggunaan CCTV di beberapa perumahan dipandang hanya sebagai sarana bantu pemantauan. Jika muncul kejadian menonjol yang tidak dapat ditangani satpam perumahan, menurut dia, Linmas kelurahan tetap menjadi rujukan pengamanan.
