Panwaslu temukan kesalahan jumlah rekapitulasi suara

id panwaslu temukan kesalahan

Panwaslu temukan kesalahan jumlah rekapitulasi suara

Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Agus Triyatno (Foto Antara/Jarot)

Jogja (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menemukan banyak kesalahan jumlah penghitungan suara pada rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Agus Triyatno di Yogyakarta, Rabu, mengatakan pihaknya masih banyak menemukan kesalahan dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Misalnya, di Kecamatan Wirobrajan tercatat ada selisih suara DPD untuk Kelurahan Patangpuluhan sebanyak 100 suara. Sedangkan di Kelurahan Wirobrajan ada 76 suara. Itu baru suara di DPD. Sehingga, untuk DPR, DPRD provinsi dan kota tidak dilanjutkan," kata Agus.

Menurut dia, hal sama juga ditemukan di Kecamatan Gedongtengen, sehingga rekapitulasi harus diundur hingga malam hari. Sedangkan yang sudah selesai, baru Kecamatan Mantrijeron, Kotagede, Mergangsan, Danurejan dan yang lain belum lapor.

"Sampai saat ini, kami masih mengawal proses rekapitulasi dan melakukan pencermatan di tingkat kecamatan hingga selesai tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan," katanya.

Menurut dia, ada persoalan selisih suara ditemui saat proses rekapitulasi suara. Namun pihaknya juga memastikan, hal itu tidak ada unsur kesengajaan atau kecurangan.

"Kalau sampai ada kecurangan itu, saya rasa sangat sulit. Kami melihat semuanya berjalan sesuai yang benar," kata Agus Triyatno.

(H008)
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024