Jogja (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menemukan banyak kesalahan jumlah penghitungan suara pada rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Agus Triyatno di Yogyakarta, Rabu, mengatakan pihaknya masih banyak menemukan kesalahan dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Misalnya, di Kecamatan Wirobrajan tercatat ada selisih suara DPD untuk Kelurahan Patangpuluhan sebanyak 100 suara. Sedangkan di Kelurahan Wirobrajan ada 76 suara. Itu baru suara di DPD. Sehingga, untuk DPR, DPRD provinsi dan kota tidak dilanjutkan," kata Agus.
Menurut dia, hal sama juga ditemukan di Kecamatan Gedongtengen, sehingga rekapitulasi harus diundur hingga malam hari. Sedangkan yang sudah selesai, baru Kecamatan Mantrijeron, Kotagede, Mergangsan, Danurejan dan yang lain belum lapor.
"Sampai saat ini, kami masih mengawal proses rekapitulasi dan melakukan pencermatan di tingkat kecamatan hingga selesai tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan," katanya.
Menurut dia, ada persoalan selisih suara ditemui saat proses rekapitulasi suara. Namun pihaknya juga memastikan, hal itu tidak ada unsur kesengajaan atau kecurangan.
"Kalau sampai ada kecurangan itu, saya rasa sangat sulit. Kami melihat semuanya berjalan sesuai yang benar," kata Agus Triyatno.
(H008)
Berita Lainnya
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib
"Low Life", drakor nelayan temukan harta karun
Rabu, 17 April 2024 15:18 Wib
Saat geledah rumah Hanan Supangkat, KPK temukan uang belasan miliar rupiah
Kamis, 7 Maret 2024 20:45 Wib
BRIN menargetkan temukan 50 taksa baru di Indonesia
Rabu, 28 Februari 2024 17:26 Wib
Masyarakat diminta lapor jika temukan pelanggaran Pemilu 2024, pinta Bawaslu RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:38 Wib
Pemkot Yogyakarta memastikan tidak lagi temukan daging glonggongan
Kamis, 22 Februari 2024 1:29 Wib
BRIN-Universitas Sam Ratulangi temukan tiga ngengat baru
Sabtu, 17 Februari 2024 8:14 Wib
Prabowo-Gibran temukan mobilisasi pemilih modus pindah TPS
Kamis, 8 Februari 2024 10:09 Wib