Formasi penerimaan CPNS Bantul belum disetujui pusat

id formasi penerimaan cpns

Formasi penerimaan CPNS Bantul belum disetujui pusat

Ilustrasi

Bantul (Antara Jogja) - Formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil 2014 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara sampai saat ini belum disetujui.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul, Supriyanto, Kamis mengatakan, pemerintah pusat belum menyetujui usulan penerimaan CPNS, karena menurut sepengetahuannya pemerintah masih melakukan validasi pegawai negeri sipil (PNS).

"Kami belum tahu sampai kapan akan disetujui pusat, namun harapannya agar formasi tersebut disetujui, karena sampai saat ini Bantul masih kekurangan PNS," katanya yang mengusulkan sebanyak 150 formasi.

Pihaknya memang belum dapat memastikan apakah formasi penerimaan CPNS akan disetujui tahun ini, mengingat Bantul masih morotarium atau penghentian sementara perekrutan CPNS karena beban belanja pegawai masih tinggi dari APBD.

Menurut dia, belum disetujuinya penerimaan CPNS ini berdampak pada masyarakat Bantul yang kebingungan ingin mendaftar, karena hampir setiap hari ada warga yang berkunjung ke BKD Bantul untuk sekadar menanyakan kepastian penerimaan CPNS tersebut.

"Apalagi di daerah lain sudah ada yang mulai pendaftaran CPNS sejak 20 Agustus lalu, makanya saya berharap kalau bisa segera ada kepastian, sehingga masyarakat tidak bingung," kata Supriyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Didik Warsito mengatakan, jika usulan tersebut disetujui tentu berimbas pada pengeluaran belanja pegawai oleh Pemkab Bantul nantinya.

Namun demikian, kata dia pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa tambahan beban belanja pegawai itu, karena menurutnya masih perlu melakukan penghitungan atau standarisasi terkait gaji mereka.

"Jelas akan menambah beban belanja pegawai dalam APBD Bantul nantinya, namun coba nanti saya akan minta bendahara dulu untuk menghitungnya," kata Didik Warsito.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024