Bantul (Antara Jogja) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Didik Joko Nugroho mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara tidak langsung tidak memengaruhi kelembagaan penyelenggara pemilu tersebut.
Komisioner KPU Bantul, Divisi Logistik dan Keuangan Didik di Bantul, Jumat mengatakan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 terkait kedudukan KPU, bahwa kelembagaan KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri.
"Kalau merujuk pada UU 15 Tahun 2011 itu, bahwa Pilkada tidak langsung tidak memengaruhi langsung secara kelembagaan, jadi KPU masih tetap berdiri," katanya menanggapi pertanyaan terkait pembubaran KPU menyusul diputuskannya Pilkada tidak langsung.
Oleh sebab itu, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah tidak merasa cemas karena kemungkinan pembubaran lembaga itu, meskipun Pilkada tidak langsung dipilih melalui DPRD bukan oleh rakyat yang difasilitasi KPU.
"Sejauh ini kami masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 itu, sesuai aturan itu juga sebenarnya KPU terbentuk terkait dengan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres)," kata Didik.
Apalagi, kata dia keputusan DPR yang mengesahkan Pilkada melalui DPRD pada Jumat (26/9) dini hari masih ada finalisasi di tingkat pusat, yakni berupa peraturan induk, maupun petunjuk teknis penyelenggaraan Pilkada tidak langsung tersebut.
"Terkait dengan Pilkada tidak langsung, kami masih menunggu peraturan induk dari pusat, intinya kami sebagai institusi penyelenggara pemilu tingkat daerah hanya melaksanakan regulasi yang telah diputuskan," katanya.
Ia juga mengatakan, keputusan Pilkada tidak langsung ini juga mengakibatkan lembaga ini menghentikan tahapan pelaksanaan Pilkada yang sebelumnya diasumsikan digelar melalui rakyat atau Pilkada langsung sesuai tahun-tahun sebelumnya.
"Tahapan perencanaan dan penyusunan anggaran otomatis dihentikan, dan aktivitas kami saat ini hanya fokus kepada pendidikan pemilih, kemudian menyelesaikan laporan-laporan kaitannya dengan Pilpres kemarin," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo menyiapkan alaf bukti menghadapi gugatan di MK
Jumat, 26 April 2024 23:43 Wib
KPU Kulon Progo mengintensifkan sosialisasi pilkada tingkatkan partisipasi
Jumat, 26 April 2024 19:51 Wib
Administrasi laporan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lengkap
Jumat, 26 April 2024 19:25 Wib
PDIP gugat ke PTUN, pelantikan Prabowo-Gibran tak akan ditunda
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Prabowo-Gibran, Rabu malam, datangi Istana
Kamis, 25 April 2024 6:59 Wib
KPU Gunungkidul membuka pendaftaran anggota PPK Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:10 Wib