Yogyakarta akan lelang 100 kendaraan dinas

id mobil dinas

Yogyakarta akan lelang 100 kendaraan dinas

ilustrasi (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogyakarta akan melelang 100 unit kendaraan inventaris daerah yang terdiri atas kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat hingga roda enam pada Rabu (22/10).

"Kendaraan yang dilelang adalah kendaraan yang sudah tidak digunakan oleh instansi. Lelang ini pun didasarkan atas permintaan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait," kata Kepala Seksi Inventarisasi Perlengkapan Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Dyah Windyanarti di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, kondisi kendaraan inventaris daerah yang dilelang tahun ini sangat beragam, bahkan ada kendaraan yang sudah tidak dapat lagi dijalankan seperti kendaraan roda empat.

Meskipun demikian, Dyah mengatakan, kondisi kendaraan yang dilelang tahun ini lebih baik bila dibanding dengan tahun lalu. "Pada tahun lalu, seluruh kendaraan yang dilelang laku terjual meskipun kondisinya ada yang tidak bagus," katanya.

Pada tahun ini, sepeda motor yang akan dilelang berjumlah 85 unit, kendaraan roda tiga sebanyak tiga unit, kendaraan roda empat tiga unit dan kendaraan roda enam sembilan unit.

Nilai limit terendah yang ditetapkan pada lelang tahun ini sebesar Rp803.000 untuk kendaraan roda dua yaitu Yamaha V-100 produksi 1992, sedangkan limit tertinggi adalah Rp36.005.000 untuk jenis bus dengan merk Mitsubishi keluaran 2004.

"Jika dihitung secara total berdasarkan nilai limit yang ditetapkan, pendapatan dari hasil lelang mencapai Rp282,4 juta. Namun, kami berharap ada peningkatan hingga 200 persen seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Dyah.

Seluruh hasil pendapatan dari lelang tersebut akan masuk sebagai pendapatan asli daerah. "Akan ada efisiensi operasional kendaraan karena banyak kendaraan yang dilelang membutuhkan biaya perawatan yang tinggi," katanya.

Ia mengatakan, lelang kendaraan dinas tersebut akan digelar dengan sistem lelang terbuka namun, peserta harus terlebih dulu mendaftar dan menyerahkan uang jaminan sesuai barang yang diminati.

Uang jaminan tersebut berkisar antara Rp500.000 hingga Rp10 juta menyesuaikan nilai limit barang yang akan dilelang. Uang jaminan dibayarkan terlebih dulu melalui BRI Kantor Cabang Yogyakarta Katamso.

"Uang itu tidak akan hilang. Peserta yang tidak memenangkan lelang bisa mengambil kembali uang tersebut," katanya.

Barang yang akan dilelang bisa dilihat terlebih dulu yaitu di pendopo bekas Gedung Tuta Selatan yang beralamat di Jalan Kemasan Kotagede, dan di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

"Pendaftaran dilayani pada jam kerja mulai Jumat (17/10) hingga satu hari sebelum pelaksanaan lelang," katanya. (E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024