Husni Kamil: korupsi bukan disebabkan pilkada langsung

id husni kamil: korupsi

Husni Kamil: korupsi bukan disebabkan pilkada langsung

Husni Kamil Manik (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menilai tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa kepala daerah sejauh ini bukan disebabkan oleh mekanisme Pilkada secara langsung.

"Kalau Pilkada langsunng dianggap sebagai sumber terjadinya korupsi, saya tidak yakin," kata Husni saat menjadi pembicara dalam acara "The 3rd Indonesia Public Relations Award & Summit (IPRAS) di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, sebaliknya mekanisme pemilihan umum secara langsung, baik dalam pemilihan presiden, legislatif, maupun kepala daerah justru merupakan keunggulan dari proses berdemokrasi di Indonesia yang sesungguhnya dipuji oleh nagara-negara lain.

"pemilihan secara langsung justru merupakan keunggulan demokrasi di Indonesia," katanya dalam acara tahunan yang digelar oleh Serikat Perusahaan Pers (PSP) itu.

Menurut dia, apabila pelaksanaan pemilihan kepala daerah akhirnya dilaksanakan melalui DPRD, peran KPU tidak akan hilang. KPU masih tetap dapat menyelenggaran aktivitas pemilihan umum, khususnya untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

"Jadi jangan dikira eksistensi KPU akan hilang ketika akhirnya pilkada melalui DPRD. Kami masih tetap eksis utamanya untuk penyelenggaraan pemilu pada 2019," kata mantan komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat itu.

Ia menjelaskan hingga saat ini jajaran komisioner KPU masih mempersiapkan peraturan KPU yang menjelaskan pengimplementasian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dalam hal itu, lanjut dia, KPU akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, yakni Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan Pemerintah dan DPR. "Kami akan sangat terbuka dan kooperatif dengan eksekutif dan DPR mengenai Perppu tersebut," kata dia.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024