Legislator Bantul rekomendasikan peninjauan ulang penghuni rusunawa

id rusunawa

Legislator Bantul rekomendasikan peninjauan ulang penghuni rusunawa

Rumah susun sederhana sewa atau rusunawa (antaranews.com)

Bantul (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merekomendasikan pengelola rumah susun sederhana sewa meninjau ulang daftar penghuni rusunawa tersebut karena disinyalir dihuni bukan oleh warga setempat.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Bantul Heru Sudibyo, Selasa mengatakan, beberapa waktu lalu pansus menggelar inspeksi mendadak (sidak) di rusunawa Panggungharjo, Sewon, dan hasil sampling terhadap tiga penghuni rusunawa, ketiga-tiganya ternyata bukan asli warga Bantul.

"Ada dua orang ber-kartu tanda penduduk (KTP) luar yang kebetulan suami atau istrinya orang Bantul, kemudian ada satu orang lagi berasal dari kota (Yogyakarta), makanya perlu ini ditinjau ulang," kata anggota Komisi A DPRD Bantul itu.

Menurut dia, padahal pendirian rusunawa, termasuk yang saat ini berdiri di tiga lokasi yaitu di wilayah Kasihan, Sewon, dan Banguntapan diprioritaskan bagi warga Bantul yang notabene masuk kategori miskin.

Ia mengatakan, sidak yang dilakukan tersebut tidak terlepas dari kebutuhan pansus terhadap data seluruh penghuni rusunawa, karena pansus membutuhkan data ini untuk keperluan penyusunan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

"Perubahan Raperda ini merupakan inisiatif eksekutif, dan dii dalam draf ada usulan bupati mengenai harga tarif sewa rusunawa," katanya.

Menurut dia, dalam draf tersebut harga sewa lantai satu rusunawa Rp75 ribu per bulan, lantai satu memang diprioritaskan bagi penyandang difabel, kemudian lantai dua Rp175 ribu, lantai tiga Rp150 ribu, lantai empat Rp125 ribu, dan lantai lima sewanya Rp100 ribu per bulan.

"Pendirian rusunawa ini memang untuk membantu warga Bantul yang belum memiliki rumah, sehingga mengacu tujuan pendirian rusunawa ini seharusnya para penghuninya adalah warga Bantul," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, pansus merekomendasikan kepada pengelola rusunawa untuk meninjau kembali daftar penghuni rusunawa, apalagi masih banyak warga Bantul yang sudah masuk dalam daftar tunggu.

Sementara seorang staf pengelola rusunawa yang terletak di Panggungharjo yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan ada penghuni rusunawa yang bukan berasal dari luar Bantul, sebab bolehnya warga luar Bantul menyewa di rusunawa karena memang sudah ada aturannya.

"Komposisinya 30 persen warga kota (Yogyakarta) atau Kabupaten Sleman, kmudian sebanyak 70 persen orang Bantul," katanya yang menyebutkan rusunawa yang beroperasi sejak 2010 ini terdapat sebanyak 98 kamar.

(KR-HRI)