KPU DIY: uji publik dapat tingkatkan partisipasi

id kpu

KPU DIY: uji publik dapat tingkatkan partisipasi

Pilkada (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menilai uji publik calon kepala daerah cukup strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang.

"Ada atau tidaknya (uji publik) kami menurut saja. Tapi menurut saya, uji publik cukup penting mendongkrak partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Politik dan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Faried Bambang Siswantoro di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, melalui uji publik yang tercantum dalam Undang-Undang Pilkada, masyarakat akan mampu mengenali secara cermat calon kepala daerah yang akan dipilih.

"Selain mengenal, melalui forum itu masyarakat juga dapat mengkonfirmasi secara langsung kompetensi serta integritas calon yang akan dipilih," kata dia.

Sebaliknya jika uji publik batal diadakan, ia mengibaratkan, masyarakat seperti memilih kucing dalam karung. Sebab mereka tidak dapat menguji tingkat komitmen, serta kemampuan calon untuk memecahkan masalah.

"Kendati uji publik tidak bersifat menggugurkan calon. Calon yang akan maju pun tidak akan sembarang orang, karena diuji dalam forum publik," katanya.

Meski demikian, sebagai pihak pelaksana, menurut Faried, pihaknya tetap akan menunggu dan siap melaksanakan keputusan apapun yang akan ditentukan di tingkat pusat.

Seperti diwartakan, sebagian fraksi di DPR menginginkan revisi Undang-Undang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada terbatas hanya pada sejumlah pasal yang dinilai bermasalah.

Salah satunya adalah proses uji publik bakal calon gubernur, bupati, dan wali kota sebagaimana tertuang dalam Pasal 38 UU No 1/2014. Mereka menginginkan tahapan uji publik bakal calon kepala daerah tersebut dihapus.

(L007)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024