Jogja (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menilai uji publik calon kepala daerah cukup strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang.
"Ada atau tidaknya (uji publik) kami menurut saja. Tapi menurut saya, uji publik cukup penting mendongkrak partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Politik dan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Faried Bambang Siswantoro di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, melalui uji publik yang tercantum dalam Undang-Undang Pilkada, masyarakat akan mampu mengenali secara cermat calon kepala daerah yang akan dipilih.
"Selain mengenal, melalui forum itu masyarakat juga dapat mengkonfirmasi secara langsung kompetensi serta integritas calon yang akan dipilih," kata dia.
Sebaliknya jika uji publik batal diadakan, ia mengibaratkan, masyarakat seperti memilih kucing dalam karung. Sebab mereka tidak dapat menguji tingkat komitmen, serta kemampuan calon untuk memecahkan masalah.
"Kendati uji publik tidak bersifat menggugurkan calon. Calon yang akan maju pun tidak akan sembarang orang, karena diuji dalam forum publik," katanya.
Meski demikian, sebagai pihak pelaksana, menurut Faried, pihaknya tetap akan menunggu dan siap melaksanakan keputusan apapun yang akan ditentukan di tingkat pusat.
Seperti diwartakan, sebagian fraksi di DPR menginginkan revisi Undang-Undang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada terbatas hanya pada sejumlah pasal yang dinilai bermasalah.
Salah satunya adalah proses uji publik bakal calon gubernur, bupati, dan wali kota sebagaimana tertuang dalam Pasal 38 UU No 1/2014. Mereka menginginkan tahapan uji publik bakal calon kepala daerah tersebut dihapus.
(L007)
Berita Lainnya
KPU RI: Pantarlih direkrut setelah PPK-PPS terbentuk
Senin, 6 Mei 2024 18:53 Wib
KPU Bantul seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 18:32 Wib
KPU Gunungkidul sosialisasi pelaksanaan pilkada untuk tingkatkan partisipasi
Senin, 6 Mei 2024 16:58 Wib
KPU RI: Penerapan kampanye hijau di Bali untuk menjaga pariwisata
Senin, 6 Mei 2024 10:34 Wib
KPU RI: Tak banyak calon kepala daerah dari perseorangan
Senin, 6 Mei 2024 5:29 Wib
KPU Kulon Progo menggunakan metode saintleague tetapkan caleg terpilih
Minggu, 5 Mei 2024 11:34 Wib
KPU Yogyakarta menerima 261 pelamar PPK Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 10:36 Wib
KPU Gunungkidul menetapkan 45 caleg terpilih Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:38 Wib