TNGM ancam sanksi pendaki langgar aturan

id tngm

TNGM ancam sanksi pendaki langgar aturan

Gunung Merapi (Foto antaranews.com)

Sleman, (Antara Jogja) - Taman Nasional Gunung Merapi akan memberikan sanksi tegas terhadap para pendaki yang sengaja melanggar aturan dan nekat melakukan pendakian sampai ke puncak Gunung Merapi.

"Saat ini bentuk sanksi masih dalam pembahasan. Namun nantinya jika masih ada pendaki yang ke puncak, kami siapkan sanksi. Salah satu sanksi yang diwacanakan adalah tidak boleh mendaki ke gunung lain yang masih dalam jaringan," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Tri Atmojo, di Sleman, Kamis.

Menurut dia, gunung-gunung yang masih dalam jaringan itu di antaranya Bromo, Semeru, Rinjani, dan beberapa di Sumatera.

"Selain itu juga kami masih menggodok bentuk sanksi lain, ini belum final. Intinya kami ingin membuat efek jera bagi mereka yang melanggar aturan," katanya.

Ia mengatakan aktivitas para pendaki di Gunung Merapi nantinya akan dipantau melalui kamera "closed circuit television" (CCTV), sehingga akan terlihat jika ada yang melanggar aturan.

"UNtuk melihat apakah mereka melebihi batas yang telah ditentukan, yaitu hanya sampai di Pasar Bubrah. Kami bekerja sama dengan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta," katanya.

Tri Atmojo mengatakan persiapan bentuk sanksi ini yang membuat penutupan jalur pendakian Merapi harus diperpanjang waktunya, dari yang sebelumnya sampai 31 Mei menjadi 16 Juni 2015.

"Penutupan jalur pendakian ke Merapi terpaksa diperpanjang hingga 15 Juni 2015 dan pada 16 Juni 2015 baru kami buka," katanya.

Ia mengatakan CCTV yang akan digunakan untuk memantau aktivitas para pendaki tersebut sudah terpasang di beberapa titik. Hanya tinggal diakses saja oleh TNGM.

"CCTV tersebut milik BPPTKG, kami hanya akan mengakses saja dan tidak akan memasang kamera baru," katanya.

Selain itu juga, para pendaki nantinya akan mendapatkan suatu edukasi saat masih berada di "basecamp" agar para pendaki mengetahui aturan pendakian.

"Kami akan bekerja sama dengan tim rescue Barameru dari Boyolali. Kami juga akan menambah papan larangan mendaki sampai ke puncak," katanya.

Sebelumnya penutupan jalur pendakian ini dilakukan sejak adanya peristiwa seorang pendaki bernama Erri Yunanto mengalami kecelakaan, korban terjatuh ke dalam kawah Merapi setelah mendaki sampai ke puncak Merapi pada pertengahan Mei. Padahal larangan melakukan pendakian sampai ke puncak, sudah jelas.

Kepala BPPTKG Yogyakarta Subandriyo mengatakan, jumlah CCTV miliknya yang digunakan untuk memantau Merapi, ada banyak. Namun, yang akan dimanfaatkan dan bisa diakses TNGM nantinya hanya sekitar satu hingga dua unit saja.

"Ada di Pasar Bubar, dan CCTV di Dusun London. Kami telah berkoordinasi dengan TNGM, dan memberikan akses untuk CCTV BPPTKG. Diharapkan ke depan tidak ada lagi pendaki yang sampai ke puncak. Karena kondisinya yang sangat berbahaya. Salah satunya sering terjadi letusan-letusan minor," katanya.***4***

(V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024