Kulon Progo turunkan kemiskinan dua persen/tahun

id bupati kulon progo

Kulon Progo turunkan kemiskinan dua persen/tahun

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mampu menurunkan angka kemiskinan di atas dua persen setiap tahun sehingga akan kemiskinan menurun mulai 2011 hingga 2014.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pengentasan kemiskinan dan kemandirian daerah terus menjadi semangat untuk membangun Kabupaten Kulon Progo dengan melakukan berbagai gerakan.

"Gerakan percepatan pengentasan kemiskinan yang telah kami lakukan adalah gerakan Bela dan Beli Kulon Progo, gerakan Bedah Rumah, Gerakan Gotong Royong Masyarakat Bersatu (Gentong Rembes) dan gerakan pendampingan bagi KK miskin dari PNSD," kata Hasto dalam acara syawalan dan silaturahim.

Ia mengatakan gerakan tersebut dilakukan mengingat prosentase KK miskin di Kabupaten Kulon Progo masih relatif tinggi. Meski demikian, ia bersyukur karena dengan berbagai gerakan ini setiap tahun angka kemiskinan telah mengalami penurunan.

"Berdasarkan hasil pendataan yang melibatkan PNSD sebagai pendamping KK Miskin pada 2014 angka kemiskinan sebesar 16,74 persen dan pada 2015 ini data sementara menjadi 10,48 dari sejumlah 143.922 KK," katanya.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan Pemda DIY dan Pemkab Kulon Progo memiliki program lokal pengentasan kemiskinan. Pemda DIY memberikan bantuan Rp1 juta per kepala keluarga (KK) untuk kegiatan ekonomi produktif.

"Bantuan Rp1 juta per KK dalam rangka menumbuhkan kewirausahaan masyarakat," katanya.

Selain itu, kata Sutedjo, Pemkab Kulon Progo menerapkan sistem klaster dalam percepatan pengentasan kemiskinan.

"Strategi penanggulangan kemiskinan sesuai kearifan lokal. Penentuan sasaran yang tepat sangat menentukan keberhasilan program penanggulangan kemiskinan," kata Sutedjo.

Ia mengatakan sasaran-sasaran tersebut terbagi dalam kelompok penduduk sangat miskin, penduduk miskin, hampir miskin dan rentan miskin.

"Atas dasar sasaran-sasaran di atas, program penanganan kemiskinan pemerintah dilaksanakan melalui empat klaster," katanya.

Empat klaster yang dimaksud, lanjut Sutedjo, yakni klaster pertama dilaksanakan melalui program pemberian bantuan pada masyarakat miskin atau rumah tangga sasaran (RTS).

Klaster dua, dilaksanakan melalui program-program pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari APBD antara lain bantuan keluarga asuh keluarga binangun (KAKB), bantuan KUBE, bantuan pemberdayaan RTS.

Klaster tiga, dilaksanakan melalui program pemberian pinjaman modal yang bersumber dari kredit usaha rakyat, dan dibentuknya BUMDes.

Sedangkan klaster empat, kata Sutedjo, dilaksanakan melalui program pro-rakyat seperti program rumah sangat murah, program penyediaan air minum berbasis masyarakat, peningkatan kehidupan nelayan, dan program peningkatan kehidupan masyarakat pinggir perkotaan.

"Untuk menekan angka kemiskinan kami melaksanakan kebijakan nasional dan kebijakan lokal Pemda DIY dan pemkab sendiri," kata Sutedjo.***4***


(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024