Yogyakarta (Antara Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis politik uang dalam pilkada 2015 mampu dicegah karena proses penanganannya diserahkan pada kepolisian.
"Sepenuhnya akan menjadi ranah kepolisian tanpa melalui sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) sehingga lebih cepat ditangani," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bagus Sarwono di Yogyakarta, Minggu.
Menurut Bagus, karena politik uang telah dimasukkan dalam ranah pidana umum, maka kepolisian dapat langsung mengambil tindakan dengan menerapkan Pasal 149 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berisi tentang ancaman pidana bagi pemberi dan penerima uang tersebut.
"Prinsip sekarang menjadi ranah pidana umum, sehingga tenggat waktu penanganannya juga bisa lebih lama dibanding pada pemilu sebelumnya," kata Bagus.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan seluruh calon bupati dan wakil bupati serta tim sukses masing-masing agar menghindari praktik jalan pintas melalui politik uang karena berisiko lebih besar. Selain dicoret dalam bursa pilkada, calon yang diketahui melakukan politik uang juga mendapat ancaman pidana. "Kami ingatkan risikonya lebih besar," kata dia.
Meski demikian, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembahasan di Gakkumdu pusat terkait kepastian apakah pelaporan dan alur penanganan politik uang memang akan langsung ke Kepolisian atau tetap harus melalui Sentra Gakkumdu daerah yang terdiri atas Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Saat ini kepastian serta standar operasional prosedur (SOP)-nya juga masih bersama-sama kita tunggu," kata dia.
(T.L007)
Berita Lainnya
DPKP DIY memantau kesehatan hewan jelang Idul Adha 2024
Rabu, 8 Mei 2024 22:18 Wib
BPBD DIY tidak perpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi
Rabu, 8 Mei 2024 13:24 Wib
Sri Sultan HB X optimistis kabupaten/kota mampu kelola sampah mandiri
Rabu, 8 Mei 2024 0:05 Wib
Masyarakat DIY diimbau panen air hujan antisipasi kekeringan
Rabu, 8 Mei 2024 0:04 Wib
Komisi A DPRD DIY dukung pemda tingkatkan anggaran kampung tangguh bencana
Selasa, 7 Mei 2024 12:12 Wib
Kendalikan harga, Disperindag DIY menggelar pasar murah di Banyuroto
Selasa, 7 Mei 2024 0:03 Wib
Kemenag memastikan calon haji DIY berangkat lewat Bandara Adi Soemarmo
Senin, 6 Mei 2024 20:19 Wib
Pemda DIY sayangkan pembuangan sampah di bekas tambang di Gunungkidul
Senin, 6 Mei 2024 16:56 Wib