Sultan minta dana desa menguatkan modal sosial

id Sultan minta dana desa menguatkan modal sosial

Sultan minta dana desa menguatkan modal sosial

Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto ANTARA/Noveradika)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengharapkan pemerintah kabupaten/kota mengarahkan penggunaan dana desa untuk menguatkan modal sosial dan kearifan lokal guna memperkaya khasanah sosial perdesaan.

Sultan di Kulon Progo, Kamis, mengatakan upaya ini tidak sekadar menindaklanjuti Undang-Undang Desa dengan segala implikasinya, melainkan sebagai upaya sistematis untuk melakukan perubahan yangn sesuai karakter wilayah desa yang khas dan spesifik.

"Masyarakat perdesaan memiliki tata nilai dan perilaku yang menunjukan kekhasan tersendiri," katanya.

Menurut Sultan, kekhasan itu berupa tata kelola demokrasi, simbolisasi kearifan lokal, adat istiadat, hingga bentuk-bentuk harmonisasi yang tervisualisasi antara alam dengan manusia, maupun harmonisasi antarsesama manusia.

"Sebagai suatu sistem sosial, masyarakat desa harus melakukan transformasi menyesuaian dinamika perubahan zaman," katanya.

Ia mengatakan dana desa dapat digunakan untuk revitalisasi pembangunan perdesaan. Dana desa dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur perdesaan, penguatan kapasitas lembaga perdesaan, dan peningkatan sumber daya manusia di desa.

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengatakan revitalisasi pembangunan perdesaan dapat diwujudkan dengan sejumlah strategi yakni meneguhkan semangat demokrasi dan prinsip akuntabilitas secara sederhana di desa, mengembangkan kapasitas SDM di desa dan menguatkan kelembagaan perdesaan.

Kemudian, menumbuhkan agribisnis perdesaan untuk memperkuat perekonomian desa yang bernilai tambah dan berdaya saing, serta membangun infrastruktur perdesaan untuk mempermudah akses dan distribusi antarwilayah.

"Penggunaan dana desa memerlukan proses berkelanjutan, tapi pengalokasian dana desa diharapkan dapat menggerakan segenap elemen di desa," katanya.

Namun demikian, menurut Sultan, dana desa juga dapat menjadi ancaman atas pergeseran nilai-nilai lokal di desa. Kehidupan sosial perdesaan yang sebelumnya digerakan melalui modal sosial dan rasa saling percaya antar-insan, secara lambat laut akan mengalami pergeseran sebagaimana perilaku konsumtif pada wilayah perkotaan, yang cenderung mengedepankan aspek materialistik.

Modal sosial, sebagaimana tercermin dari rembug desa maupun semangat gotong royong, lambat laun ditakutkan akan semakin tergerus oleh materi.

"Jangan sampai, alokasi dana desa digunakan secara tidak sadar untuk membunuh desa itu sendiri hingga menimbulkan ketidakpercayaan maupun konflik yang sebenarnya dapat dikelola dengan baik," katanya.


(U.KR-STR)