Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan pendataan asal vaksin yang digunakan di rumah sakit swasta maupun pemerintah, klinik, apotek maupun praktik dokter mandiri untuk mengantisipasi peredaran vaksin palsu.
"Sampai sekarang memang belum ada indikasi masuknya vaksin palsu di DIY. Tapi kami akan melakukan supervisi rantai dingin sekaligus mendata asal vaksin yang digunakan selama ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Sulistyo di Yogyakarta, Senin (27/6).
Sulistyo mengatakan pendataan asal vaksin itu khususnya akan dilakukan di fasilitas kesehatan swasta yang selama ini belum menggunakan vaksin program pemerintah.
Upaya pendataan itu juga akan menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY.
Selain pendataan, Dinkes DIY juga akan membuat surat edaran (SE) ke seluruh posyandu, fasilitas kesehatan swasta maupun pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan vaksin dan lebih mengutamakan vaksin program pemerintah.
"Kami akan lebih menyasar fasilitas kesehatan swasta besar yang selama ini tidak pernah menggunakan vaksin program," kata dia.
Kendati demikian, Sulistyo berharap pemberitaan mengenai vaksin palsu tersebut tidak perlu disikapi dengan rasa khawatir yang berlebihan oleh masyarakat, sebab selama ini vaksin yang digunakan di Puskesmas maupun fasilitas kesehatan pemerintah di DIY menggunakan vaksin program resmi dengan rantai distribusi yang terjamin.
Menurut Sulistyo, jika vaksin yang digunakan merupakan vaksin yang disediakan oleh pemerintah yang didapatkan langsung dari distributor resmi, maka vaksin tersebut sudah dijamin keaslian, manfaat dan keamanannya.
"Tidak perlu khawatir karena vaksin yang disediakan oleh pemerintah sudah dijamin asli," kata Sulistyo.
Temuan perihal peredaran vaksin palsu untuk penyakit TBC, tetanus dan hepatitis tersebut diungkap Mabes Polri usai mengamankan 10 tersangka produsen dan distributor pada pekan lalu.
Dua di antara pelaku yang diamankan ialah suami istri berinisial TH dan RA yang merupakan warga Kota Bekasi yang tinggal di Perumahan Kemang Pratama.
Dari dalam rumah suami istri tersebut, polisi mengamankan 36 dus botol kecil seukuran ampul vaksin yang diduga ilegal.
(T.L007)
Berita Lainnya
Disbud DIY menggelar gala premiere lima film karya sineas lokal
Jumat, 26 April 2024 23:45 Wib
Kemenkumham DIY menggencarkan edukasi pentingnya HKI kepada pelajar
Jumat, 26 April 2024 19:52 Wib
Gegana Polda DIY memusnahkan puluhan kilogram bubuk bahan petasan
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham DIY ziarah di Makam Jenderal Soedirman
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global
Kamis, 25 April 2024 5:50 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib