Yogyakarta (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menggelar seleksi tertulis sebagai salah satu tahapan guna memilih anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta 2017.
"Ada 164 peserta yang lolos seleksi administrasi yang berhak mengikuti ujian tertulis. Ada beberapa peserta yang tidak ikut ujian," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Jumat.
KPU Kota Yogyakarta akan memilih masing-masing 10 peserta dengan nilai terbaik per kecamatan yang berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu wawancara yang akan dilakukan pada 11-13 Juli.
Seleksi wawancara dilakukan untuk mengetahui integritas dan profesionalistas calon anggota PPK, termasuk untuk memastikan bahwa setiap anggota PPK tidak terlibat dalam partai politik tertentu.
Sedangkan untuk Kecamatan Jetis yang hanya memiliki lima peserta, KPU Kota Yogyakarta tetap akan melihat hasil seleksi tertulis guna mengetahui peserta yang benar-benar memiliki kriteria untuk ditetapkan sebagai PPK.
"KPU Kota Yogyakarta berhak mengangkat PPK, tentunya setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak di kecamatan," katanya. Setiap kecamatan membutuhkan masing-masing lima anggota PPK.
Wawan menambahkan, peserta ujian PPK pada tahun ini lebih banyak didominasi oleh wajah baru karena adanya pembatasan, yaitu calon anggota PPK tidak boleh terdaftar sebagai PPK dalam dua periode pemilihan umum terakhir.
"Sudah pasti ada regenerasi dan kami ingin pastikan bahwa anggota PPK yang nantinya terpilih adalah anggota yang benar-benar memiliki kemampuan yang baik sebagai penyelenggara di wilayah," katanya.
Sementara itu, untuk pemenuhan peserta perempuan, Wawan mengatakan setiap kecamatan memiliki pendaftar dari kaum perempuan.
"Jika jumlah perempuan yang mendaftar tidak memenuhi syarat, kami akan menambah waktu pendaftaran. Tetapi karena pendaftar perempuan sudah memenuhi syarat, maka pendaftaran ditutup tepat waktu," katanya.
Sedangkan untuk seleksi PPS dilakukan jika pendaftar di tiap kelurahan mencapai enam orang.
KPU Kota Yogyakarta akan mengumumkan hasil seleksi PPK dan PPS pada 15 Juli. "Waktu pelantikan belum ditetapkan. Kami ingin pelantikan sebagai momen untuk sosialisasi pemilihan," katanya.
Sementara itu, Panwas Kota Yogyakarta juga melakukan seleksi untuk menetapkan Panitia Pengawas Kecamatan. Setiap kecamatan membutuhkan tiga anggota.
Panwas Kota Yogyakarta menerima 129 pendaftar, namun hanya 123 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian tertulis pada Sabtu (2/7).
"Proses seleksi yang dilakukan cukup ketat sehigga diharapkan anggota panitia pengawas juga memiliki kompetensi yang baik," kata Ketua Panwas Kota Yogyakarta Agus Muhammad Yasin.
E013
Berita Lainnya
KPU Bantul menetapkan 199 calon PPK Pilkada 2024 lulus seleksi tertulis
Jumat, 10 Mei 2024 18:05 Wib
Jika ikut Pilkada 2024, caleg terpilih tak wajib mundur
Jumat, 10 Mei 2024 15:14 Wib
PAN-Gerindra bergandengan di Pilkada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 9:58 Wib
KPU Bantul umumkan syarat dukungan calon perseorangan
Kamis, 9 Mei 2024 20:15 Wib
KPU RI sebut data bakal paslon perseorangan Pilkada 2024 diverifikasi faktual
Kamis, 9 Mei 2024 17:37 Wib
KPU Kulon Progo memperpanjang waktu pendaftaran PPS Pilkada 2024
Kamis, 9 Mei 2024 17:24 Wib
KPU Bantul memperpanjang masa pendaftaran PPS di 33 kelurahan
Kamis, 9 Mei 2024 13:23 Wib
Bawaslu Kulon Progo tak perpanjang pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 9 Mei 2024 5:30 Wib