Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberlakukan satu arah menuju Pantai Parangtritis mulai dari simpang tiga tempat pemungutan retribusi ke selatan saat puncak kunjungan selama Lebaran 2016.
"Pada saat puncak pengunjung Parangtritis diberlakukan satu arah, supaya arus wisatawan yang masuk maupun keluar objek wisata tetap lancar dan terkendali," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Suwito di Bantul, Rabu.
Menurut dia, rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan satu arah mulai dari TPR atau loket karcis wisatawan ke selatan itu sesuai dengan hasil dalam rapat forum lalu lintas bersama institusi terkait dalam rangka pengamanan arus wisata selama libur Idul Fitri 1437 Hijriah.
Selama libur setelah hari raya itu, kata dia, objek wisata pantai selatan di Bantul tersebut diprediksikan tetap menjadi tujuan favorit bagi wisatawan dari berbagai daerah maupun pemudik yang sedang merayakan libur Lebaran bersama keluarga di Yogyakarta.
"Dengan satu arah itu, maka pintu masuk dari TPR Induk Parangtritis, sementara pintu keluar melalui TPR Pantai Depok yang ada di sebelah barat. Jadi arus keluar semua wisatawan ke arah barat melalui Hotel Gandung menuju Depok kemudian keluar lewat TPR Depok," katanya.
Suwito mengatakan, sedangkan untuk arus balik dari Pantai Parangtritis sekiranya dipandang padat atau mengalami lonjakan di Jalan Parangritis, maka arus wisatawan akan dipecah dengan mengalihkan melalui jalur alternatif baik lewat Jalan Bantul melalui simpang empat Bakulan.
"Untuk menghindari kemacetan panjang di simpang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) Druwo, Tembi dan Manding, maka arus wisatawan akan dipecah diperempatan Bakulan ke barat dengan penempatan personel di Bakulan," katanya.
Ia mengatakan, sedangkan ketika terjadi kepadatan arus wisatawan yang menuju Pantai Parangtritis, pihaknya mengimbau kepada seluruh wisatawan yang akan menuju Pantai Parangtritis agar tidak mengambil jalur Jalan Parangtritis agar tidak terhidar dari kemacetan.
"Kami sudah memasang RPPJ (rambu-rambu pendahulu penunjuk jurusan) arah Parangtritis di perempatan Dongkelan, wisatawan yang datang dari arah barat bisa masuk ke Parangtritis melaui perempatan Dongkelan ke selatan lewat Jalan Bantul," katanya.
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
Pemerintah berlakukan HET beras medium Rp12.500/kg
Rabu, 24 April 2024 19:53 Wib
Diskon tarif 20 persen diberlakukan di Tol Trans Jawa saat arus mudik-balik
Senin, 1 April 2024 10:05 Wib
RI-Singapura berlakukan perjanjian ekstradisi buronan
Jumat, 29 Maret 2024 20:16 Wib
Dispar Gunungkidul berlakukan mPOS penarikan retribusi wisata pantai
Senin, 26 Februari 2024 16:29 Wib
Bali berlakukan pungutan wisman di bandara dan Benoa
Kamis, 8 Februari 2024 7:20 Wib
Pemerintah Malaysia berlakukan repatriasi pekerja migran mulai 1 Maret
Kamis, 1 Februari 2024 4:36 Wib
Tokopedia berlakukan "Buy More Save More"
Rabu, 22 November 2023 4:46 Wib
Polres Bantul memberlakukan jam malam untuk lindungi hak anak
Rabu, 28 Juni 2023 13:24 Wib