Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan jam malam untuk melindungi, memenuhi hak anak, dan menjaga situasi keamanan di daerah ini.
"Pemberlakuan jam malam ini berdasarkan surat edaran bersama, Jam malam diberlakukan hingga pukul 23.00 WIB ," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Rabu.
Menurut dia, penerapan jam malam untuk pencegahan kejahatan jalanan yang melibatkan anak sekolah yang masih terjadi di daerah ini.
"Aturan ini diterapkan dengan mengedepankan humanisme. Anak yang tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan," katanya.
Hal ini, katanya, merupakan komitmen bersama pemerintah, pelaku usaha, lingkungan masyarakat, dan keluarga..
"Komitmen ini bersifat terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," katanya.
Pemberlakuan jam malam itu menyusul adanya delapan remaja yang diamankan polisi ketika sedang nongkrong di warung kopi wilayah Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul pada Selasa (27/6) hingga melebihi pukul 23.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Imogiri Kompol Suharno yang memimpin pengamanan remaja itu memintai keterangan dan menghubungi orang tuanya agar datang ke Polsek Imogiri dan selanjutnya mereka didampingi orang tua masing-masing membuat surat pernyataan.
Isi surat pernyataan, antara lain, sanggup tidak mengulangi perbuatannya bermain di warung kopi tersebut hingga larut malam yang membuat keresahan masyarakat.
Kemudian pemilik warung bersedia membuka warung dengan maksimal waktu hingga pukul 23.00 WIB dan apabila melanggar surat pernyataan, maka bersedia menerima sanksi warung akan ditutup.
Berita Lainnya
KPU Bantul mengestimasikan 2.148 TPS pada Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:58 Wib
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Program Padat Karya di Bantul diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja
Jumat, 26 April 2024 11:40 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib