Sleman siapkan peralihan kewenangan SMAS/SMK ke provinsi

id Sleman

Sleman siapkan peralihan kewenangan SMAS/SMK ke provinsi

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa) (istimewa)

Sleman (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus melakukan persiapan terkait upaya peralihan kewenangan urusan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat dari kabupaten ke provinsi.

"Persiapan yang telah dilakukan meliputi personalia, perlengkapan dan dokumentasi (P2D) serta pembentukan tim khusus. Sebelum Oktober semua sudah beres dan hasilnya akan kami serahkan ke Provinsi DIY," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman Arif Haryono, Jumat.

Menurut dia, di Kabupaten Sleman ada 17 SMA negeri dan delapan SMK negeri yang kewenangannya segera beralih ke Provinsi DIY. "Sedangkan 29 SMA dan 49 SMK yang bersatus swasta, peralihan baru sebatas pembinaan!n" katanya.

Ia mengatakan, ada hal khusus yang akan dilaporkan ke provinsi terutama terkait siswa penerima bantuan Jaminan Pembiayaan Pendidikan Daerah (JPPD), karena bantuan tersebut merupakan program khusus dari Disdikpora Kabupaten Sleman bagi siswa pemegang kartu miskin.

"Tahun ini sudah dianggarkan Rp21 miliar untuk JPPD. Setelah kewenangan beralih, diharapkan provinsi teap meneruskan program yang sudah dijalankan. Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya. Karena baik pemerintah daerah sudah ada BOSDA yang rutin diberikan untuk penyelenggaraan pendidikan di jenjang SMA/SMK," katanya.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan P2D. Setelah semua siap, dilakukan penandatangan peralihan kewenangan, yang ditargetkan pada Oktober tahun ini sudah selesai.

"Kami masih menunggu instruksi selanjutnya baik dari provinsi maupun pusat," katanya.

Ia mengatakan, meski kewengan terhadap pengelolaan pendidikan di Sleman berkurang, namun bukan beban berkurang.

"Karena saat ini, pelayanan dasar pendidikan, masih kekurangan SDM bidang pendidikan," katanya.

Anggota Komisi D DPRD Sleman Gustan Ganda mengatakan, pemindahan kewenangan tidak akan berdampak terlalu signifikan terhadap pendidikan di Sleman.

"Kami hanya mengusulkan, setelah kewenangan berpindah, program JPPD di Sleman masih tetap berjalan," katanya.

Menurut dia, meski pembiayaan pendidikan sekolah menengah telah diampu provinsi, namun keberadaan JPPD Sleman, akan sangat membantu siswa miskin yang tidak mampu.

"Kalau provinsi dan kabupaten sama-sama memberikan jumlahnya akan lebih besar. bisa jadi yang tercover lebih banyak," katanya.


(V001)
Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024